Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria
JAKARTA, jurnas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memilih kader Partai Gerindra Ahmad Riza Patria sebagai wakil Gubernur Jakarta, mendampingi Anies R. Baswedan sampai periode jabatan yang akan berakhir pada 2022.
Dalam proses pemilihan yang berjalan tertutup di Gedung DPRD DKI, Senin, 6 April 2020, Ahmad Riza mengantongi 81 jumlah suara dari anggota. Menyisihkan saingannya, Nurmansjah Lubis, dari Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) yang mendapat 17 suara dari anggota dewan. Sedangkan dua suara dinyatakan tidak sah.
DPRD DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar sidang paripurna dengan agenda Pemilihan Wagub DKI Jakarta di tengah wabah Corona. Dalam sidang paripurna dewan memutuskan jumlah suara pemilihan wakil gubernur sebanyak 100 orang dari total 106 anggota DPRD.
Kursi wakil gubernur Jakarta sudah satu tahun lebih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018. Sandiaga mundur untuk bertarung di Pemilihan Umum Presiden 2019 mendampingi Prabowo Subianto. Sejak saat itu Anies Baswedan tak memiliki pendamping.
Sidang paripurna DPRD DKI sebelumnya mendapat kecaman karena mengumpulkan banyak orang dan digelar di tengah wabah Corona. Namun dewan bergeming dan memilih menjalankan pemilihan dengan mengikuti protokol kesehatan.
TAGS : Riza Patria DPRD Wagub Jakarta
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70122/DPRD-Pilih-Riza-Patria-Jadi-Wagub-Jakarta/