Bendera Kamboja (Foto: Republika)
Kuala Lumpur, Jurnas.com – Otoritas Malaysia menahan dua aktivis oposisi Kamboja saat sedang menunggu untuk naik pesawat menuju Thailand pada Senin (4/11) malam.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia menyebut penangkapan itu bukti bahwa pemerintah Malaysia, bersama dengan Vietnam, Kamboja dan Thailand, menahan dan tidak melindungi mereka yang berstatus pengungsi politik PBB.
Dikutip dari Reuters pada Rabu (6/11), kedua warga negara Kamboja itu ditahan pada Senin malam dan dideportasi ke negara asal mereka pada sore berikutnya.
“Saat ini kami sedang berusaha mengunjungi mereka di tahanan serta menentukan status mereka. Tetapi kami senang kementerian memilih untuk tidak mendeportasi, saya pikir itu pertanda baik,” Jerald Joseph.
Jerald mengatakan mereka tidak tahu atas dasar apa perintah deportasi dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.
Sementara Kementerian Dalam Negeri Malaysia belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait penangkapan tersebut. Demikian pula Kementerian luar negeri Malaysia yang menolak berkomentar.
Wakil direktur Human Rights Watch untuk Asia, Phil Robertson, mengatakan kedua tahanan itu adalah anggota Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) yang telah dilarang oleh pemerintah Perdana Menteri Kamboja Hun Sen.
Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan pengiriman dua orang Kamboja itu kembali ke negara mereka, dapat berisiko pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
“Kami menyerukan pihak berwenang untuk segera membebaskan dua aktivis oposisi, dan memastikan mereka tidak dideportasi kembali ke Kamboja di mana mereka akan menghadapi penangkapan dan penahanan sewenang-wenang,” kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.
Diketahui, Kamboja menangkap sedikitnya 48 aktivis oposisi tahun ini karena dituduh berencana menggulingkan pemerintah. Kondisi makin memanas, setelah pendiri CNRP Sam Rainsy berencana pulang ke Kamboja dari pengasingannya di Prancis.
Rainsy melarikan diri ke Prancis empat tahun lalu setelah hukuman karena pencemaran nama baik, di mana ia diperintahkan untuk membayar $1 juta sebagai kompensasi. Dia juga menghadapi hukuman penjara lima tahun dalam kasus terpisah.
Dia sebelumnya mengatakan sah untuk berusaha menjatuhkan Hun Sen karena perdana menteri telah menciptakan negara satu partai, dan tidak siap untuk mengadakan pemilihan yang bebas dan adil.
TAGS : Aktivis Kamboja Malaysia Partai Terlarang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62058/Dua-Aktivis-Kamboja-Ditangkap-di-Bandara-Malaysia/