JawaPos.com – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah banyak ditunggu-tunggu masyarakat untuk bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Tetapi pemerintah pada lebaran kali ini, kembali melarang masyarakat untuk mudik, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono menyampaikan rasa kesedihannya. Karena sudah dua tahun ini, sejak 2020 lalu tidak bisa merayakan lebaran bersama keluarga di Semarang, Jawa Tengah.
“Saya sedih nggak bisa pulang kampung,” kata Bambang kepada JawaPos.com, Selasa (11/5).
Kebijakan pelarangan mudik tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai-pegawai di pemerintahan, termasuk hakim. Tetapi juga berlaku bagi setiap masyarakat.
Bambang berseloroh, meski mempunyai keluarga, tetapi dia harus memasak makanan lebaran sendiri di rumah kos. Dia mengakui mempunyai rasa rindu, karena tak bisa berkumpul bersama keluarga. Profesi sebagai hakim, tentunya menjadi tuntutan jauh dari keluarga.
“Tentunya beli lah (ketupat) di pasar dan makan masak sendiri, maklum anak kos,” ucap kepala bagian humas PN Jakpus ini.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link