Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dua Kasus Menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah

March 16, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dua Kasus Menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif (Foto: Kalamathana)

Jakarta – Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini tersandung kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersangka atas dua kasus itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan yang sebelumnya diungkap dari hasil oprasi tangkap tangan (OTT). Dalam kasus suap itu, Latif ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap.

“Dalam proses pengembangan perkara, KPK menemukan bukti dugaan penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dan tindak pidana pencucian uang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Dalam kasus gratifikasi, Latif diduga telah menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati. Total gratifikasi yang diduga terima Latif yaitu Rp 23 miliar. Atas dugaan gratifikasi,

Latif disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

“Tersangka ALA (Abdul Latif) telah menerima fee dari proyek-proyek di sejumlah dinas dengan kisaran 7,5% hingga 10% di setiap proyek,” ungkap  Laode.

Dari hasil dugaan gratifikasi itu, Latif kemudian membelanjakan sejumlah aset mahal diantaranya mobil motor baik diatasnamakan dirinya maupun keluarganya maupun pihak lain. Atas dugaan dan bukti yang dikantongi KPK, Latif kemudian dijerat dengan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkait TPPU, Latif disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pem berantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
‎
“KPK menemukan TPPU perbuatan menempatkan, mentrasfer, membelanjakan, menghibahkan menitipkan membawa barang ke luar negeri, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atas harta kekayaan atau patut diduga hasil tipikor dengan juga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan selama ALA sebagai bupati HST,” terang Laode.

ADVERTISEMENT

KPK pun telah menyita 23 unit mobil dan 8 unit motor. Dari 23 unit mobil, sejumlah kendaraan roda empat diantaranya merupakan kendaraan mewah. Yakni BMW 640i Cpupe warna putih metalik; Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T warna putih; Lexus Type 570 4×4 AT warna putih; Jeep Robicon model COD 4DOOR warna putih; Jeep Robicon Brute 3.6 AT warna putih; Cadilac Escalade 6.2 L warna putih; Hummer/H3 jenis Jeep warna putih. Kemudian 3 unit Toyota Hiace; Toyota Fortuner; 8 unit Daihatsu Grand Max; dan 2 unit Toyota Calya warna putih.

“8 unit motor yaitu, BMW Motorrad; Ducati; Husberg TE 300; KTM 500 EXT; dan empat unit Harley Davidson,” tutur Laode.

Selain Latif, KPK diketahui sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka ‎kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan. Ketiganya yakni, ‎Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) HAT Fauzan Rifani, Direktur Utama (Dirut) PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto.

Diduga Latif menerima fee proyek itu secara bertahap yang didapatnya dari Dirut PT Menara Agung Donny Winoto. Perusahaan itu merupakan penggarap proyek pembangunan RSUD Damanhuri tahun anggaran 2017.‎

TAGS : Kasus Korupsi Abdul Latief Hulu Sungai Tengah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30696/Dua-Kasus-Menjerat-Bupati-Hulu-Sungai-Tengah-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

SAS Institute: Didukung Kiai Said, Cak Imin Menguat

Next Post

Jerat Tersangka Lagi, KPK: Tidak Berniat Gagalkan Pesta Demokrasi

Related Posts

Yuk, Intip Inovasi Epik dan Desain Memukau Samsung Galaxy S21 Series 5G
News

Yuk, Intip Inovasi Epik dan Desain Memukau Samsung Galaxy S21 Series 5G

January 20, 2021
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal
News

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

January 19, 2021
Viral WN AS Ajak WNA Pindah ke Bali selama Pandemi, Imigrasi Selidiki
News

Viral WN AS Ajak WNA Pindah ke Bali selama Pandemi, Imigrasi Selidiki

January 19, 2021
Next Post

Jerat Tersangka Lagi, KPK: Tidak Berniat Gagalkan Pesta Demokrasi

Duh, Konten Kekerasan Anak Nongol di Facebook

Serangan Udara Suriah Tewaskan Puluhan Warga Ghouta.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

6 days ago
Gempa 6,2 Guncang Majene, Tiga Tewas dan Puluhan Luka-luka

Ini, Pemicu Gempa Majene yang Sebabkan Puluhan Tewas dan Ratusan Luka-luka

5 days ago
WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

4 days ago
Keamanan dan integrasi, kunci utama transportasi umum kala pandemi

Keamanan dan integrasi, kunci utama transportasi umum kala pandemi

6 days ago
Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

4 days ago
MBDI siapkan enam diler untuk uji emisi gas buang

MBDI siapkan enam diler untuk uji emisi gas buang

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

Viral WN AS Ajak WNA Pindah ke Bali selama Pandemi, Imigrasi Selidiki

Sandiaga Uno Gandeng Menkop UKM Kolaborasi di Desa Wisata

Evakuasi Hari Ke-11, Tim SAR Berhasil Kumpulkan 324 Kantong Jenazah

Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat

Daerah Pengungsian Riskan Penularan Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan

Trending

Yuk, Intip Inovasi Epik dan Desain Memukau Samsung Galaxy S21 Series 5G
News

Yuk, Intip Inovasi Epik dan Desain Memukau Samsung Galaxy S21 Series 5G

January 20, 2021

Samsung Galaxy S21 Ultra 5G. (BP/Samsung)JAKARTA, BALIPOST.com – Trio Samsung Galaxy S21 Series 5G baru saja diumumkan...

2021, Tahun Transformasi Bukopin Baru

2021, Tahun Transformasi Bukopin Baru

January 20, 2021
Mayoritas Lajang Cari Jodoh Lewat ‘Video Dating’ Selama Pandemi

Ternyata Video Bantu Para Jomlo Cari Jodoh Online Selama Pandemi

January 20, 2021
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal

January 19, 2021
Viral WN AS Ajak WNA Pindah ke Bali selama Pandemi, Imigrasi Selidiki

Viral WN AS Ajak WNA Pindah ke Bali selama Pandemi, Imigrasi Selidiki

January 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Yuk, Intip Inovasi Epik dan Desain Memukau Samsung Galaxy S21 Series 5G
  • 2021, Tahun Transformasi Bukopin Baru
  • Ternyata Video Bantu Para Jomlo Cari Jodoh Online Selama Pandemi
  • Komisi IV DPR Desak Pemerintah Selamatkan Hutan dari Kegiatan Ilegal
  • Viral WN AS Ajak WNA Pindah ke Bali selama Pandemi, Imigrasi Selidiki

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!