Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menghibahkan 2.500 jas hazmat kepada dua perguruan tinggi negeri (PTN).
2.500 jas hazmat tersebut diberikan kepada Rumah Sakit Universitas Airlangga sebanyak 1.500 unit, Rumah Sakit Universitas Akademik Universitas Gadjah Mada 1.000 unit, dan Fakultas Kedokteran UGM 500 unit.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menjelaskan bahwa pengiriman APD Baju Hazmat ini merupakan salah satu upaya memerangi pandemi Covid-19.
Pengadaan Baju Hazmat dilakukan oleh Dirjen Dikti, sedangkan untuk pengirimannya dilakukan oleh Biro Umum dan Pengadaan Kemdikbud selaku Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB).
“Ini merupakan salah satu perwujudan sinergi antar unit kerja di Kemdikbud untuk bersama bergotong royong memerangi pandemi,” jelas Paris dalam keterangannya pada Minggu (26/4).
Di sisi lain, plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam menjelaskan bahwa pengiriman bantuan APD Baju Hazmat untuk RS Unair, RS Akademik UGM, dan Fakultas Kedokteran UGM ini merupakan wujud nyata dari refocussing anggaran Kemdikbud untuk penanganan pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Nizam menjelaskan bahwa untuk penanganan Covid-19, Kemdikbud melakukan refocussing anggaran sebesar Rp405 miliar.
Adapun pengiriman APD untuk RS Unair, RS Akademik UGM, dan Fakultas Kedokteran UGM ini merupakan tahap kedua penyerahan bantuan dari Kemdikbud untuk RS PTN.
Sebelumnya, Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga telah menyerahkan bantuan APD berupa 2000 unit Baju Hazmat, 2000 unit pelindung muka (face shield) dan 466 unit sepatu bot yang diserahterimakan kepada RS Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran.
TAGS : Rumah Sakit PTN Kemdikbud Jas Jazmat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71212/Dua-PTN-Dapat-Hibah-2500-Jas-Hazmat-dari-Kemdikbud/