Penggerebekan di tempat hiburan malam dan lakukan tes urine. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di dua tempat hiburan malam dikawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (2/3/2020) malam. Dari penggerebekan itu, sebanyak 4 orang pengunjung tempat hiburan malam positif menggunakan narkotika. Dalam Penggerebekan itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan POM TNI, Bid Propam Polda Metro, dan Bid Dokkes POlda Metro.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan membenarkan adanya pengunjung tempat hiburan malam positif menggunakan narkotika.
“Ya untuk keempat orang itu sudah positif menggunakan narkotika. Dan kini keempatnya tengah dilakukan pemeriksaan di Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Kombes Herry dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).
Untuk tempat pertama yang digrebek merupakan salah satu tempat hiburan karaoke di kawasan serpong. Saat dalam pengecekan sebanyak 33 orang negatif menggunakan nakorba dan 2 pengunjung positif narkotika.
“Jadi kami memeriksa untuk tempat pertama kita melakukan pemeriksaan kepada 35 orang, dari 33 orang itu sudah kita cek negatif dan 2 orang positif menggunakan narkoba,” ungkap Kombes Herry.
Untuk tempat kedua berada di klub dikawasan Serpong dan mendapati 2 orang lagi positif menggunakan narkoba.
“Kami memeriksa pengunjung klub malam itu semuanya sebanyak 38 orang, dan dua diantaranya postif menggunakan narkoba,” sambungnya.
TAGS : Tempat Hiburan Gerebek Narkoba Serpong Tangsel
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68339/Dua-Tempat-Hiburan-Malam-Digerebek-Ada-yang-Positif-Narkoba/