Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dua Zona Merah di Bali akan Jalani Pembatasan Aktivitas Mulai 11 Januari

January 6, 2021
in News
2 min read
Dua Zona Merah di Bali akan Jalani Pembatasan Aktivitas Mulai 11 Januari
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Polisi menggelar patroli prokes COVID-19 di Pantai Kuta. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir dan adanya rencana melakukan vaksinasi COVID-19 membuat pemerintah pusat mengambil kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Di Bali ada dua kabupaten/kota yang akan menjalaninya mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Kedua kabupaten/kota ini merupakan zona merah di Bali berrdasarkan evaluasi mingguan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional per 3 Januari. Yaitu Denpasar dan Badung.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1) dipantau dari Denpasar. Ia menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

“Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali, karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” ujar Airlangga.

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Airlangga mengatakan pembatasan aktivitas di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Empat parameter pembatasan yakni tingkat kematian di atas rata rata tingkat kematian nasional yang sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata rata tingkat kesembuhan nasional yang sebesar 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen dan tingkat keterisian RS untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring.

Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat. Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB.

Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan. Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur. Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi melalui unsur Satpol PP, Polri dan TNI.

Peraturan pembatasan tersebut diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah. (Diah Dewi/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Selamatkan Ekonomi, Sri Mulyani Sebut Tak Banyak Pilihan Selain PSBB

Next Post

Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan – KRJOGJA

Related Posts

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
News

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Next Post
Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan – KRJOGJA

Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan – KRJOGJA

IFAC Targetkan Literasi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2021

IFAC Targetkan Literasi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2021

Muara dari Investasi Adalah Kesejahteraan Masyarakat

Datangkan Investor, Reformasi Benang Kusut Regulasi Perizinan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emas Dunia Loyo, Sedangkan Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Jelang Joe Biden Dilantik dan Sentimen Yellen Pengaruhi Harga Emas

6 days ago
2021, Tahun Transformasi Bukopin Baru

2021, Tahun Transformasi Bukopin Baru

6 days ago
Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

2 days ago
Kas Perusahaan Terbatas, APINDO Minta Aturan PPKM Dilonggarkan

Kas Perusahaan Terbatas, APINDO Minta Aturan PPKM Dilonggarkan

7 days ago
Mercedes-Benz ungkap harga SUV listrik EQA

Mercedes-Benz ungkap harga SUV listrik EQA

4 days ago
Denpasar Beri Stimulus Produktif 2021, Ini Syaratnya

Denpasar Beri Stimulus Produktif 2021, Ini Syaratnya

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Trending

3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine
Lifestyle

3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine

January 26, 2021

JawaPos.com – Perayaan hari kasih sayang atau Valentine tinggal beberapa pekan. Bagi Anda yang berniat memberikan kado...

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

January 26, 2021
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

January 25, 2021
Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

January 25, 2021
Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine
  • Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa
  • Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali
  • Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!