INDOPOS.CO.ID – Tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur di rumah sakit akibat Covid-19, mengalami peningkatan di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Hal itu seiring dengan melonjaknya kasus penularan Covid-19. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat (Pikobar), per 16 Februari 2022 pukul 17:00, jumlah kasus terkonfirmasi di Jabar mencapai 887.131.
Di antaranya, jumlah yang dalam perawatan 147.882, sembuh sebanyak 724.372, dan kasus meninggal 14.877. Persebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar, paling tinggi berada di Kota Depok dengan SGTF (Probable Omicron) sebanyak 166, dan WGS (Omicron) 55, disusul Kota Bandung SGTF sebanyak134, dan WGS sebanyak 127.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, jumlah tempat tidur (TT) ruang isolasi Covid-19 dari 342 rumah sakit di Jabar mencapai 11.630 (TT), IGD 1.166 (TT) atau total sebanyak 12.796 (TT).
“BOR tempat tidur Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Jabar dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan,” katanya, Sabtu (19/2/2022).
Bagi warga Jabar yang melakukan isolasi mandiri, dapat menggunakan telekonsultasi melalui Pikobar untuk konsultasi mengajukan kebutuhan vitamin dan obat selama isolasi mandiri. Vitamin dan obat langsung didistribusikan ke rumah warga.
Terkait tabung oksigen, warga Jabar bisa mengajukan permohonan melalui Pikobar dengan mengisi formulir dengan menyiapkan foto KTP, bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/ antigen.
Masyarakat pun bisa menjadi kontributor tabung oksigen melalui fitur Oksigen Untuk Masyarakat (Omat) dalam Pikobar.
“Pemda Provinsi Jabar juga terus melakukan percepatan vaksinasi antara lain bekerja sama dengan TNI/Polri, Kabupaten/ Kota, dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda),” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi gelombang tiga ini, Pemprov Jabar melakukan percepatan vaksinasi, baik untuk anak-anak usia 6 tahun, lansia, pelayan publik, masyarakat rentan, hingga masyarakat umum, baik untuk dosis 1, dosis 2, maupun dosis 3.
Credit: Source link