Selain uji operasional pesawat apung, Balitbanghub juga merencanakan pembangunan bandar udara perairan sebagai tempat lepas landas dan pendaratan dari pesawat apung tersebut dalam rangka mendukung kemajuan pariwisata Indonesia.
“Kami optimis bahwa seaplane ini menjadi terobosan yang positif untuk turut memajukan pariwisata Indonesia, meningkatkan perekonomian juga layanan penghubung atau konektivitas antar pulau,” ujar Kepala Balitbanghub Umar Aris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Seaplane atau pesawat apung merupakan pesawat udara yang dapat mendarat di bandar udara daratan serta bandar udara perairan. Pesawat apung yang diujikan dalam uji operasional ini adalah jenis Cessna Caravan Amfibi 208A yang saat ini beroperasi di Indonesia.
Dikemudikan oleh pilot Captain Yopi Priherda, pesawat ini merupakan pilihan yang sesuai untuk digunakan pada perairan di Indonesia. Hal ini berdasarkan pengamatan dan analisis yang dilakukan oleh Balitbanghub terkait kedalaman perairan, ketinggian gelombang, serta kekuatan arus.
“Kegiatan ini telah melalui serangkaian proses penelitan dan pengembangan yang memperhitungkan secara cermat berbagai aspek mulai dari aspek teknis dan keselamatan,” kata Umar.
Gili Iyang menjadi lokasi pertama yang dipilih dalam uji operasi ini. Pulau ini terletak di sebelah timur Pulau Madura dan secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi , Gili Iyang menjadi salah satu lokasi yang potensial karena dikenal sebagai pulau dengan kadar oksigen tinggi yang menjadi daya tarik utama bagi wisawatan.
“Selain melayani kebutuhan wisata, seaplane ini diharapkan dapat juga melayani kebutuhan masyarakat sebagai sarana transportasi. Dari hasil uji coba ini kami sangat menyambut baik dan akan mendukung sebaik mungkin untuk implementasi ke depannya,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut Fauzi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut dengan baik terobosan serta solusi transportasi ini. “Kami akan melakukan komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah pusat untuk rencana kedepannya,” tambah dia.
Pesawat apung umumnya digunakan sebagai sarana transportasi ke daerah terpencil yang tidak memiliki bandara di daratan tapi memiliki wilayah perairan yang cocok sebagai landasan.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara Capt. Novyanto Widadi menyatakan bahwa pesawat apung juga dapat digunakan untuk kepentingan search and rescue (SAR) dan patrol laut. Tapi, kini semakin banyak juga pesawat apung yang digunakan untuk transportasi wisata di wilayah perairan luas.
“Sebagai negara kepulauan, dengan wisata pantai yang sangat banyak, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan sarana transportasi pesawat apung. Harapannya setelah pandemi ini berlalu, adanya seaplane dan bandar udara perairan di Gili Iyang bisa meningkatkan kemajuan wisata di sana,” tutur dia.
Selain Gili Iyang, Kemenhub melalui Balitbanghub merencanakan pembuatan bandara perairan dan pengoperasian pesawat apung di daerah lainnya di Indonesia.
Lokasi yang direncanakan meliputi Danau Toba di Sumatera Utara, Pulau Senua di Kepulauan Riau, Derawan Berau di Kalimantan Timur, Gili Trawangan di NTB, Labuan Bajo di NTT, Bunaken di Sulawesi Utara, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Pulau Widi di Maluku Utara dan Raja Ampat di Papua Barat.
Baca juga: Balitbanghub gandeng universitas kembangkan perkeretaapian Indonesia
Baca juga: Balitbanghub gandeng UI susun strategi pemulihan bisnis penerbangan
Baca juga: Balitbanghub rilis hasil riset pemulihan bisnis kereta api
Pewarta: F017
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021
Credit: Source link