Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah Tambah 13 Outlet – KRJOGJA

BANDA ACEH, KRJOGJA.com – BNI Syariah memenuhi komitmennya untuk mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh dengan membuka 6 outlet Kantor Cabang Pembantu (KCP), yang sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional pada Senin (28/9). Pembukaan 6 outlet kantor cabang pembantu ini akan melengkapi pembukaan 7 outlet pada tahun lalu, sehingga sampai saat ini BNI Syariah telah membuka sebanyak 13 KCP sebagai implementasi Qanun LKS.

Sebanyak enam outlet KCP yang dibuka pada Senin (28/9) adalah KCP Lambaro,  Aceh Besar; KCP Peunayong, Banda Aceh; KCP Jalan Nasional, Meulaboh, Aceh  Barat; KCP Idi Rayeuk, Aceh Timur; KCP Beureunuen, Pidie; dan KCP Matang  Glumpang Dua, Bireuen.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan dengan dukungan  BNI, diharapkan enam kantor cabang pembantu BNI Syariah baru ini dapat  semakin mempermudah akses masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan perbankan  syariah dan mempercepat proses migrasi bisnis baik Dana Pihak Ketiga (DPK)
maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah.

Sampai saat ini target BNI Syariah tahun 2020 untuk migrasi DPK telah  tercapai sebesar 145%, sedangkan migrasi Pembiayaan sebesar 89%. Total bisnis  BNI yang akan dimigrasikan ke Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun  adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan. Dengan dibukanya 6 outlet KCP, kini BNI Syariah tercatat mempunyai 21 outlet  di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 15 kantor cabang pembantu  (KCP), dan 4 payment point.

Credit: Source link