JawaPos.com – Dukungan korporasi dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu aspek penting dalam peran Indonesia sebagai Presidensi G20 dan B20 tahun 2022. Hal itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan investasi yang bersifat kolaboratif dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky mengatakan peran UMKM memang sangat penting untuk mencapai inklusivitas. Oleh karena itu peran korporasi sangat dibutuhkan untuk semakin meningkatkan peran UMKM dalam pertumbuhan ekonomi.
“Ini juga yang menjadi latar belakang BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) meminta banyak investasi yang menyasar ekonomi kecil, walaupun produktivitasnya rendah tapi potensi pertumbuhannya sangat tinggi,” ujar Riefky.
Berdasarkan data BKPM, total nilai kontrak kerja sama antara Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM pada tahun 2021 tumbuh 82 persen dibandingkan 2020 menjadi sebesar Rp 2,7 triliun. Jumlah UMKM yang terlibat juga naik signifikan mencapai 99 persen dari 192 pada 2020 menjadi 383 UMKM pada 2021.
“Jadi sangat penting peran korporasi untuk memberdayakan UMKM. Karena korporasi ini lah yang kemudian bisa melakukan transfer knowledge, capacity building, dan technical improvement untuk UMKM,” imbuh Riefky.
Banyak negara, menurut Riefky, sudah membuktikan dampak positif yang besar dari peran korporasi dalam memberdayakan UMKM sehingga menjadikan sebuah negara yang semula berstatus berkembang menjadi negara maju. “Negara-negara berkembang yang menjadi negara maju atau mengalami produktivitas yang sangat tinggi, seperti Cina, Vietnam, mengandalkan sektor manufaktur dan ditopang oleh UMKM-nya,” tegasnya.
Peran Indonesia dalam Presidensi G20 dan B20 ini diharapkan benar-benar dioptimalkan untuk mendorong potensi kolaborasi yang lebih besar antara korporasi dengan UMKM Indonesia sehingga bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Terlebih, kata Riefky, sudah cukup banyak aksi sejumlah korporasi di Indonesia yang merealisasikannya.
Pada akhir 2021 misalnya, sejumlah pelaku UMKM binaan PT HM Sampoerna Tbk. di Jawa Barat dan Jawa Timur telah menerima bantuan dari BKPM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Bagi UMKM, memiliki NIB berfungsi sebagai identitas dan legalitas, serta perizinan tunggal untuk mendapat berbagai kemudahan, seperti Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) hingga akses permodalan. Diharapkan, upaya tersebut dapat turut membantu perkembangan usaha mereka.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link