Dunia Cemas Lonjakan Kasus Korona, Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

JawaPos.com – Harga emas dunia sedikit berubah pada akhir pekan ini. Kekhawatiran disebabkan karena dampak ekonomi akibat lonjakan kasus global Covid-19 melampaui optimisme dari perkembangan vaksin yang potensial.

Mengutip laman Reuters, harga emas di pasar spot stabil di posisi USD 1.876,92 per ounce pada pukul 07.44 WIB. Sementara, emas berjangka Amerika Serikat naik 0,1 persen menjadi USD 1.874,50 per ounce.

Seperti diketahui, Kepala Federal Reserve dan Bank Sentral Eropa menyambut baik hasil yang menggembirakan dalam uji coba kandidat vaksin Covid-19, tetapi menekankan bahwa prospek ekonomi akan tetap tidak pasti.

Kemudian, jumlah warga Amerika yang mengajukan klaim baru untuk tunjangan pengangguran menyusut ke level terendah tujuh bulan, pekan lalu. Tetapi laju penurunannya melambat dan perbaikan lebih lanjut bisa terhambat oleh lonjakan kasus infeksi dan minimnya stimulus fiskal tambahan.

Petinggi Demokrat di Kongres Amerika mendesak dilakukan negosiasi atas proposal bantuan virus Covid-19 bernilai triliunan dolar, tetapi tokoh Partai Republik segera menolak pendekatan mereka karena dinilai terlalu mahal.

Di sisi lain, pejabat Eropa memperingatkan agar tidak berpuas diri terhadap Covid-19 dan mengatakan langkah-langkah untuk mengendalikan lonjakan infeksi harus dilanjutkan.

Lebih dari selusin negara bagian Amerika mencatat lonjakan kasus Covid-19 mereka dalam 14 hari terakhir, dibandingkan periode dua pekan sebelumnya, sementara penghitungan global melampaui 52,45 juta.

Adapun logam lainnya, seperti perak naik 0,1 persen menjadi USD 24,26 per ounce. Platinum stabil di USD 879,26 per ounce, sementara paladium 0,2 persen lebih tinggi menjadi USD 2.334,99 per ounce.

Sementara, mengutip emas batangan milik Antam hari ini kembali naik Rp 10.000 per gram ke level Rp 978.000 per gram. Sedangkan harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 8.000 menjadi Rp 858.000 per gram.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link