JawaPos.com – Direktur Riset Center Of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, keputusan pemerintah untuk mencabut kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan turunannya adalah langkah tepat. Sebab, kebijakan itu pun tidak berpengaruh signifikan.
“Melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) memang tidak akan menurunkan secara signifikan harga minyak goreng,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Minggu (22/5).
Di sisi lain, larangan ekspor CPO dan produk turunannya ini jelas sangat mengganggu industri. Sebab, ouput mulai dari hulu, yakni TBS (tandan buah segar) dan CPO hingga ke hilir di Indonesia sangat besar, jauh diatas permintaan domestik.
“Larangan ekspor CPO dan turunan, menyebabkan oversupply,” terangnya.
Adapun, rantai pasok domestik pun dikuasai oleh industri besar, maka yang menjadi korban sudah pasti adalah para petani dan industri kecil. Di mana harga TBS jatuh dan para petani pun kesulitan untuk menjualnya.
“Petani kehilangan income, yang pada gilirannya memangkas daya beli di sentra-sentra sawit,” tandasnya.
Credit: Source link