Mantan bos Gunung Agung, Made Oke Masagung
Jakarta – Pengusaha Made Oka Masagung tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (28/3/2018). Mantan Bos PT Gunung Agung itu lantaran sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit nasional.
“MOM tidak dapat hadir di pemeriksaan karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON (Pusat Otak Nasional), ruang UGD,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Keterangan sakit dan dirawat itu disampaikan ke lembaga antikorupsi oleh kuasa hukum Oka melalui surat. Sedianya Made Oka dipanggil pada kapasitas sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Sehingga pemeriksaan tersangka hari ini belum dapat dilakukan,” ujar Febri.
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Oka. Dikatakan Bambang, pihaknya segera menyerahkan surat dokter kepada KPK, meskipun koordinasi melalui ponsel kepada penyidik sudah dilakukan.
“Pak Oka masuk Rumah Sakit. Dia rawat inap di RS PON. Pada prinsipnya klien kami akan kooperatif. Mudah-mudahan Minggu depan dia sudah sembuh dan dapat memenuhi panggilan KPK, agar cepat selesai perkaranya,” ucap Bambang saat dikonfirmasi terpisah.
Bambang sendiri belum dapat memastikan apakah kliennnya akan mengajukan justice collaborator (JC). Bambang hanya memastikan tim pengacara bakal memberi hasil diagnosa dokter sebagai bahan pertimbangan untuk KPK.
“Sebenarnya suratnya itu konfidensial, bahwa beliau (Oka) pernah memiliki riwayat stroke, depresi, vertigo dan lain-lain, nah itu akan kami serahkan kepada penyidik sebagai bahan pertimbangan,” ujar Bambang.
TAGS : Made Oka Masagung E-KTP Gunung Agung
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31369/Eks-Bos-Gunung-Agung-Dirawat-di-RS-Pusat-Otak-Nasional/