Mantan ibu negara Honduras Rosa Elena Bonilla
Tegucigalpa, Jurnas.com – Mantan ibu negara Honduras Rosa Elena Bonilla, istri mantan presiden Porfirio Lobo, dijatuhi hukuman 58 tahun penjara pada Rabu (4/9) kemarin. Bonilla (52) telah ditahan sejak Februari 2018.
Pengacara menyebut Bonilla tidak bersalah, dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara Amerika Tengah itu. MA akan menjadi kesempatan terakhir Bonilla untuk menghindari hukuman.
“Mantan ibu negara Rosa Elena Bonilla dijatuhi hukuman 58 tahun penjara karena kejahatan pengambilan dana dan penipuan yang tidak semestinya,” kata juru bicara Mahkamah Agung Carlos Silva.
Bonilla dituduh menyalahgunakan dana setara dengan US$779.000 atau Rp10 miliar antara 2010 dan 2014, yang berasal dari sumbangan internasional dan dana publik, yang dimaksudkan untuk digunakan untuk program sosial.
Bonilla menggunakan uang itu untuk membayar tagihan medis, perhiasan, uang sekolah untuk anak-anaknya dan pekerjaan konstruksi, menurut kantor jaksa agung.
Pengadilan juga menghukum rekan dekat Bonilla, Saul Escobar, dengan hukuman 48 tahun penjara karena penggelapan dana publik dan penipuan, kata Silva.
Bahkan jika Bonilla dan Escobar tidak berhasil membatalkan atau mengurangi hukuman penjara mereka, mereka hanya akan menjalani maksimal 30 tahun, yang merupakan maksimum yang diizinkan oleh hukum Honduras.
Lobo, yang memerintah Honduras antara 2010 dan 2014, juga telah dikaitkan dengan organisasi kriminal Cachiros dalam persidangan di Amerika Serikat dan telah menolak tuduhan ini.
Salah satu putra Lobo mengaku bersalah pada tahun 2017 di hadapan pengadilan AS untuk berkonspirasi mengimpor kokain ke Amerika Serikat dan dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.
TAGS : Ibu Negara Honduras Penggelapan Uang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58772/Eks-Ibu-Negara-Honduras-Divonis-58-Tahun-Penjara/