Thursday, January 28, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Eks Sekjen Kemendagri Ditertawakan, Hakim: Mau Jadi Terdakwa?

January 30, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Eks Sekjen Kemendagri Ditertawakan, Hakim: Mau Jadi Terdakwa?

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini

Jakarta ‎- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini bermaksud memberikan bukti tambahan saat persidangan terdakwa e-KTP, Setya Novanto. Namun, hal itu justru mengundang majelis hakim dan pengujung sidang tertawa.

Hal itu bermula saat hakim hendak menskors sidang Novanto, Kamis (29/1/2018). Tiba-tiba memotong pernyataan Hakim Ketua Yanto.

“Mohon izin yang mulia, kalau berkenan saya mau menambahkan bukti, penjelasan yang mulia,” ucap Diah dalam persidangan terdakwa Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Mau menambahkan apa? ” Tanya hakim Yanto.

Kata Diah, dirinya ingin menyerahkan bukti tambahan yang sudah dipersiapkan. Hakim Yanto kemudian mempersilakan Diah untuk maju.

“Bukti apa, kalau bukti yang meringankan atau memberatkan silahkan diberikan ke Jaksa atau pengacara terdakwa. Mana coba liat buktinya? Apa mau dibacakan atau ditulis lisan saja,” kata hakim Yanto.

Diah lantas bangkit.  Dari kursi saksi, Diah kemudian beranjak ke podium majelis hakim dengan membawa sebundel dokumen. Langkah Diah kemudian diikuti oleh perwakilan kuasa hukum Novanto dan Jaksa KPK.

Setelah dokumen dilihat, hakim tersenyum. Sebab, ‎bukti tambahan yang dimaksud Diah adalah pembelaan dari dirinya terkait kasus e-KTP. Dalam kasus itu, Diah diketahui sebagai salah satu pihak yang disebut turut menerima uang.‎

“Ini namanya eksepsi bukan bukti. Saudari kalau mau menyerahkan ini untuk dibaca, ya jadi terdakwa dulu. Mau jadi terdakwa? ,” tanya hakim Yanto yang disambut gelak tawa jaksa, Novanto dan tim kuasa hukum, serta pengunjung sidang.‎

ADVERTISEMENT

Kepada majelis hakim, Diah mengaku tak ingin menjadi pesakitan selanjutnya kasus ini.‎ “Tidak yang mulia, mohon maaf, saya tidak mau jadi terdakwa yang mulia. Jangan sampai yang mulia,” jawab Diah.‎

Diah sendiri dalam persidangan tak membantah menerima 500.000 dollar Amerika Serikat. Pun demikian, klaim Diah, dirinya  tak pernah meminta uang.

Sebetulnya, kata Diah, dirinya ingin melaporkan penerimaan uang itu kepada KPK. Namun, klaim Diah, langkah itu dihalau oleh mantan Dirjen Dukcapil, Irman.

TAGS : e-KTP Tipikor Kemendagri

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28487/Eks-Sekjen-Kemendagri-Ditertawakan-Hakim-Mau-Jadi-Terdakwa/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ini Syarat Orang Asing Bisa Tinggal Lama di China

Next Post

Mendagri dan Polri Bisa Dituding Kangkangi UU

Related Posts

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok
News

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Digitalisasi, Antisipasi Aksara Daerah dari Ancaman Kepunahan
News

Digitalisasi, Antisipasi Aksara Daerah dari Ancaman Kepunahan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
Next Post

Mendagri dan Polri Bisa Dituding Kangkangi UU

Mendagri Dinilai Ingin Hidupkan Dwi Fungsi ABRI

Ini Alasan Israel Percepat Deportasi Migran Afrika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jaga Stabilitas Pasar, Widodo Makmur Unggas Tetapkan Harga IPO Rp180 per Saham – KRJOGJA

Jaga Stabilitas Pasar, Widodo Makmur Unggas Tetapkan Harga IPO Rp180 per Saham – KRJOGJA

2 days ago
Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari

Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

2 days ago
Peneliti Kembangkan Kosmetik dari Pegagan dan Mawar yang Tahan Lama

Peneliti Kembangkan Kosmetik dari Pegagan dan Mawar yang Tahan Lama

4 days ago
Peugeot e-Partner meluncur di Eropa pada akhir tahun

Peugeot e-Partner meluncur di Eropa pada akhir tahun

1 day ago
Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

5 days ago
Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

7 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

Digitalisasi, Antisipasi Aksara Daerah dari Ancaman Kepunahan

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

Patuhi Protokol Kesehatan, Prestasi Pendidikan Tetap Membanggakan

Trending

Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini
Ekonomi

Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini

January 27, 2021

JawaPos.com – Setiap orang tentu memiliki keinginan menjalani masa tua yang sejahtera. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan...

Gandeng 1900 Mitra, Ninja Xpress Hadirkan Ninja Point – KRJOGJA

Gandeng 1900 Mitra, Ninja Xpress Hadirkan Ninja Point – KRJOGJA

January 27, 2021
Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia

Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia

January 27, 2021
Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar

Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar

January 27, 2021
OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini
  • Gandeng 1900 Mitra, Ninja Xpress Hadirkan Ninja Point – KRJOGJA
  • Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia
  • Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar
  • OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!