Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris
Jakarta – Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintahan Arab Saudi telah melanggar aturan hukum internasional. Mengingat, eksekusi mati itu tanpa pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
“Makanya kita semua kaget, karena menurut dari informasi yang kami dapatkan komunikasi antara kementerian luar negeri, KJRI, dengan Ibu Tuti masih terjadi beberapa hari sebelum eksekusi sehingga ini eksekusi secara tiba-tiba mendadak tanpa notifikasi, kami semua termasuk kami di DPR sangat kaget dan ini melanggar,” kata Charles, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).
Untuk itu, kata Charles, Komisi I DPR mendukung penuh protes yang dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian luar negeri kepada pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati tersebut.
“Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi berbagai macam kerja sama, khususnya terkait dengan pengiriman TKI dengan Arab Saudi sehingga ke depan tidak terjadi lagi eksekusi terhadap warga negara Indonesia,” tegasnya.
Diketahui, seorang BMI bernama Tuti Tursilawati, dijatuhi eksekusi hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi, setelah didakwa melakukan pelanggaran paling berat, hadd ghillah (tidak bisa dimaafkan oleh siapapun).
TAGS : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43152/Eksekusi-Mati-PMI-DPR-Kecam-Arab-Saudi/