Bendera PDIP
Jakarta, Jurnas.com – Kasus suap pergantian antara waktu (PAW) bisa mengancam elektabilitas PDIP pada Pilkada 2020. Ancaman ini dipicu oleh keterlibatan kader PDIP dalam kasus tersebut.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyakan, terancamnya elektabilitas PDIP terjadi karena penanganan kasus suap PAW bakal berlangsung hingga mendekati jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 pada September.
“Prosesnya (kasus suap) bisa makan waktu 3-4 bulan, makin dekat dengan Pilkada,” kata Ray di Jakarta Selatan, Sabtu (11/01/2020).
Ray memperkirakan, para calon PDIP yang memiliki integritas pun akan ikut terimbas kasus ini.
“Dugaan saya ada efeknya. Kita lihat dalam Pilkada nanti,” ucapnya.
Ray menjelaskan, kasus ini akan berimplikasi serius lantaran nama yang terseret adalah kader PDIP langsung. .
Pada Rabu (08/01/2020) lalu, KPK mencokok Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga menerima suap senilai Rp 900 juta untuk meloloskan nama kader PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW menggantikan Caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
TAGS : PDIP Pilkada 2020 Suap
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65507/Elektabilitas-PDIP-Terancam-Babak-Belur-di-Pilkada-2020/