Elza Syarief (suara)
Jakarta – Advokat Elza Syarief menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (29/8/2017). Elza datang menemui menemui tim hukum lembaga antikorupsi untuk meminta perlindungan.
Elza meminta perlindungan lantaran dirinya merasa ada ancaman terhadapnya. Sayangnya, Elza belum mau mengungkap secara detail mengenai bentuk ancaman yang dirasakannya.
“Saya minta perlindungan,” kata Elza di Gedung KPK Jakarta.
Elza mengakui, penanganan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh KPK diwarnai banyak peristiwa. Misalnya, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Selain itu adanya kasus kematian salah satu saksi korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat.
“Intinya sejak sekarang jelas saya harus waspada. Saya juga harus waspada walaupun tidak harus jadi penakut,” tutur Elza.
Elza sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh anggota Komisi III DPR-RI Akbar Faisal. Elza dilaporkan atas tuduhan memberikan kesaksian palsu di hadapan penyidik dan persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 21 Agustus 2017.
Dikatakan Akbar, dirinya melaporkan Elza lantaran somasi yang dilayangkan tertanggal 22 Agustus 2017 tidak mendapatkan tanggapan dalam kurun waktu tiga kali 24 jam.
Elza dinilai Akbar telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan dengan kasus e-KTP dengan terdakwa politikus Hanura, Miryam S Haryani. Karena itu, Akbar meminta Elza mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan pengadilan yang menyebutkan bahwa dirinya menekan Miryam.
TAGS : KPK Elza Syarief Novel Baswedan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20915/Elza-Syarief-Minta-Perlindungan-KPK/