DENPASAR, BALIPOST.com – Empat rumah sakit menerapkan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru melalui transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Peresmian penerapan QRIS itu dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (24/7).
Keempat RS itu, RSUD Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RSJ Bali Mandara, dan RS Puri Raharja. Transaksi digital di empat rumah sakit Pemprov Bali itu salah satunya untuk mencegah penularan Covid-19 melalui transmisi lokal. “Kita berharap agar program QRIS ini cepat berjalan di Provinsi Bali, menembus instansi-instansi yang memang membutuhkan transaksi cepat, aman dan modern,’’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster.
Menurut Koster, Bali sekarang sudah memasuki era baru dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karena itu, QRIS harus dijalankan menjadi gaya hidup dan disiplin hidup. Saat ini para pegawai di lingkungan Pemprov Bali sudah menggunakan transaksi berbasis QRIS.
Ke depan, 636 desa dinas dan 1.493 desa adat juga akan disasar untuk menerapkan QRIS pada saat menerima bantuan anggaran. Seperti diketahui, 636 desa dinas digelontor anggaran dana desa dari APBN sebesar Rp 650 miliar. Sedangkan masing-masing desa adat menerima dana desa adat Rp 300 juta atau total Rp 447,5 miliar.
Pada APBD Perubahan 2020, dana desa adat akan ditambah lagi masing-masing Rp 50 juta. “Bisa juga kita akan dorong menggunakan transaksi QRIS ini. Desa adat jangan hanya mikir tradisional, tapi dalam tata kelola harus modern,” jelasnya.
Koster menambahkan, program QRIS juga dapat diperluas ke sektor lain seperti pengelola pasar tradisional. Apalagi, sosialisasi protokol kesehatan kini terus digencarkan di pasar tradisional untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya lewat penggunaan transaksi nontunai. Selain itu, QRIS akan dipromosikan pula penggunaannya dalam Pasar Gotong Royong Krama Bali yang akan mulai dilaksanakan 7 Agustus mendatang.
Untuk diketahui, QRIS merupakan program Bank Indonesia. Di Bali, BPD Bali menjadi perbankan yang menjadi percontohan transaksi digital melalui QRIS.
Direktur Utama Bank BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan, rumah sakit milik Pemprov Bali telah terintegrasi dalam sistem pembayaran nontunai melalui QRIS. Termasuk di dalamnya penggunaan internet banking. ‘’Dari seluruh BPD, kami (BPD Bali – red) nomor dua yang mendapat izin QRIS sejak 2019 lalu,’’ ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Sudharma, BPD Bali telah memiliki 39 perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Berizin QRIS, baik perbankan maupun bukan perbankan. Ke depan, masyarakat yang bertransaksi di rumah sakit dapat dilayani dengan PJSP dan bank lainnya.
Pihaknya juga mendorong seluruh desa di Bali bisa menerapkan internet banking, sehingga transaksi lebih akuntabel. Dikatakan, penggunaan QRIS sudah berjalan di beberapa kegiatan seperti samsat, koperasi UMKM dan lainnya. Tercatat sudah 5.000 merchant yang tergabung dalam penggunaan QRIS dan 80.000 lebih pengguna mobile banking.
Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho mengatakan, penggunaan QRIS tidak hanya menyasar layanan rumah sakit, tetapi juga seluruh ekosistem yang ada di rumah sakit tersebut, seperti food court, kantin, fasilitas parkir dan sebagainya. (Rindra Devita/balipost)
Credit: Source link