Senator Asal Jabar Eni Sumarni
Jakarta, Jurnas.com – Anggota DPD RI terpilih 2019-2024 dari Jawa Barat Eni Sumarni mendukung UU KPK hasil revisi, sekaligus mendukung sikap Presiden Jokowi untuk tidak mengeluarkan Perppu UU KPK.
Ia menilai, UU KPK yangbbatu disahkan dalam sidang Paripurna DPR itu bukan melemahkan KPK, namun justru mebih mempertajam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Soal UU KPK, sebenarnya bagi saya bukan dilemahkan justru diperkuat dan diperkecil kemungkinan KPK bisa berbuat tebang pilih,” ujar Eni, yang merupakan anggota DPD petahana, saat ditemui wartawan di acara Geladi Bersih pelantikan anggota DPR dan DPD RI 2019-2024 di Hotel Shangri La, Jakarta, Minggu (29/9/2019) malam.
Senator kelahiran Sumedang, Jawa Barat ini menilai siapa pun tak bisa memungkiri, bahwa pemberantasan korupsi selama ini cenderung tebang pilih.
“Kalau yang sudah jadi target terus dikejar. Lalu kalau yang tidak target tidak. Kasusnya sudah jelas juga ditunda-ditunda,” katanya.
Bagi Eni Sumarni, inti persoalan pemberabtasan korupsi di Indonesia adalah adanya kecenderungan tebang pilih. Siapa yang udah jadi target dipercepat, dengan mudah dan dengan gampang ditangkap.
“Tapi kalau yang sudah nyata-nyata, bahkan berapa kali disebut ya di persidangan, inilah jelas jelas ada, ternyata tidak dipanggil,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Eni mengaku sepakat dengan UU KPK hasil revisi diterapkan. Namun semangatkan adalah harus penguatan KPK,” tegas Eni Sumarni, Senator asal Jawa Barat.
TAGS : UU KPK Eni Sumarni Anggota DPD RI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin