JAKARTA, BALIPOST.com – Penguatan implementasi protokol kesehatan (prokes) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah efektif untuk menekan laju penularan COVID-19.
“Tinggal dijalankan saja terutama protokol kesehatan, seperti pakai masker dan menghindari kerumunan,” kata Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (2/1).
Syahrizal menuturkan, tidak boleh orang berkumpul lebih dari tiga orang tanpa jarak termasuk juga di meja-meja makan restoran.
Menurut dia, kebijakan tes cepat antigen bagi tamu hotel yang bepergian antarprovinsi juga harus dilaksanakan dengan tegas. “Paling tidak punya maksimal 14 hari hasil tes cepat antigen kalau ‘check in’ hotel,” ujarnya.
Dia menyoroti dalam acara pernikahan, masih ada 300 orang atau tamu undangan dalam satu gedung. Hal seperti itu seharusnya dilarang. “Faktor paling penting adalah kerumunan yang harus dihindari,” tuturnya.
Setelah menerima vaksin, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
“Vaksinasi mempunyai tingkat perlindungan di uji klinis, tidak sama dengan tingkat perlindungan vaksin di lapangan. Jadi, 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir harus tetap dilakukan walau sudah divaksin,” ujarnya. (kmb/Balipost)
Credit: Source link