JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah susunan komisaris PT Asabri (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (15/9). Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono optimistis, penggantian Anggota Dewan Komisaris ini akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kemhan/Polri.
“Asabri terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (16/9).
Keputusan perubahan komisaris itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020. Melalui SK tersebut Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.
Berdasarkan SK itu pula, Menteri BUMN mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris Asabri per tanggal 15 September 2020, yakni Komisaris Utama/Komisaris Independen dijabat oleh Fary Djemy Francis.
Sedangkan, Wakil Komisaris Utama dijabat oleh Ida Bagus Purwalaksana. Sementara Komisaris Independen dijabat oleh I Nengah Putra Winata, dan Komisaris dijabat oleh Rofyanto Kurniawan.
Credit: Source link