KPK dan Polri
Jakarta, Jurnas.com – Menteri BUMN Erick Thohir didesak segera memberhentikan Muhammad Sattar Taba sebagai Dirut Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
“Kami meminta kepada Kementerian BUMN, Erick Thohir untuk segera memecat dirut KBN karena kinerjanya jelek,” ujar Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam keterangan persnya, Senin (28/10/2019).
Uchok menilai ada dugaan korupsi di KBN mencapai puluhan miliar rupiah, dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lapiran itu pun masih menunggu tindaknlanjut KPK.
“KPK tidak punya ketegasan untuk memanggil dirut KBN, Sattar Taba atas dugaan korupsi sebesar Rp.64 milyar yang dilaporkan KBNU Jakarta Utara,” katanya.
Menurut Uchok, mestinya KPK mempelajari dan mendalami semua laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat. Apalagi, kata dia, dugaan korupsi di PT KBN merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini sepertinya KPK bermain mata dalam kasus dugaan korupsi KBN ini dengan pihak KBN,” tukas Ucok.
Uchok menuturkan, sikap KPK yang terkesan mengabaikan dugaan korupsi di PT KBN ini membuat publik curiga.
Ia pun mempertanyakan kenapa KPK lebih rajin melakukan operasi tangkap tangan ke daeah dibanding memproses laporan dugaan korupsi PT KBN.
“KPK seperti ada main dengan pihak KBN. Makanya KPK mengalihkan isu dugaan korupsi di KBN dengan cara KPK rajin OTT ke daerah,” tandas Ucok.
TAGS : KBN Erick Thohir Komisi Pemberantasan Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61658/Erick-Thohir-Didesak-Berhentikan-Sattar-Taba-Jadi-Dirut-PT-KBN/