Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak keberatan dengan adanya laporan terhadap dirinya oleh elemen masyarakat kepada aparat kepolisian. Laporan itu soal informasi bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet.
Fahri mengatakan, laporan kepada aparat penegak hukum merupakan hak setiap warga negara. Untuk itu, Fahri mempersilakan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Itu hak setiap orang untuk melakukan laporan dan itu juga hak kepolisian untuk menerima laporan, prosesnya biarkan berjalan, tidak ada masalah,” kata Fahri.
Hanya saja, Fahri menilai, laporan tersebut cukup rancu dan tidak sesuai dengan substansi masalah. Mengingat, Fahri adalah korban dari pembohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
“Saya setahunya itu kita dibohongi, tapi kalau itu dianggap sebagai bagian dari kejahatan, berarti dibohongi itu adalah dari kejahatan,” katanya.
Nah, kata Fahri, jika dibohongi adalah bagian dari kejahatan, maka rakyat Indonesia saat ini sedang melakukan kejahatan karena sedang dibohongi oleh pemerintah.
“Berarti rakyat Indonesia sedang melakukan kejahatan karena dibohongi itu adalah kejahatan. Pemerintah berbohong kepada rakyat, berarti rakyat lagi jahat dong karena dibohongi itu adalah kejahatan. Apa kita mau bilang seperti itu?,” tegasnya.
TAGS : Hoax Ratna Sarumpaet Fahri Hamzah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41843/Fahri-Pemerintah-Bohongi-Rakyat-Berarti-Rakyat-Jahat/