Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Penganiayaan terhadap aktivis, Ratna Sarumpaet dianggap sebagai tindak kejahatan yang cukup biadab. Ratna diduga dianiaya hingga babak belur oleh sejumlah orang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, insiden penganiayaan tersebut sebagai tindak kejahatan yang luar biasa dan tidak bisa dibiarkan.
“Saya terus terang, agak terpukul. Mohon maaf ya, perempuan tua umur 70 tahun ada yang mukul sampai kayak gitu. Menurut saya itu biadab,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, telah bertemua dengan Ratna, Minggu (30/9). Kata Fadli, Ratna dianiaya di parkiran mobil oleh tiga orang.
“Penganiayaan itu dilakukan oleh mungkin 2-3 orang laki-laki, di parkiran di luar mobil. Tapi mengenai detailnya saya belum tahu,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).
Kata Fadli, hingga saat ini Ratna masih enggan buka suara terkait penganiayaan yang dialaminya. Sebab, aktivis itu masih ingin menenangkan diri pasca terjadinya penganiayaan tersebut.
“Ratna sebetulnya tidak ingin ini terekspos dulu karena beliau juga ingin meneduhkan dirinya dulu, sambil lukanya juga masih,” jelasnya.
Diketahui, hingga saat ini peristiwa penganiayaan ini belum juga dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2018 di sekitar bandara Husein Sastranegara.
Sementara, POM TNI AU telah melakukan penyisiran dan menyatakan tidak ada kejadian penganiayaan pada tanggal tersebut di area bandara Husein Sastranegara.
TAGS : Ratna Sarumpaet Aktivis Penganiayaan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41630/Fahri-Penganiayaan-Ratna-Sarumpaet-Biadab/