JawaPos.com – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta agar Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang berada di Polri segera dibubarkan. Menurut Din, Satgasus yang pernah diketuai Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak diperlukan dan keberadaannya berbahaya karena rentan menjadi lembaga super body.
Pernyataan ini merespons kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
“Keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman. Saya sependapat bahwa Satgasus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” kata Din Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (11/8).
Apalagi terdapat dugaan bahwa Satgasus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir J. Menurut dia, jika hal-hal tersebut terbukti maka bisa menjadi malapetaka nasional.
“Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi,” tegas Din.
“Seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian, yang perlu dihindari jangan sampai kepolisian negara menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik, bukan alat negara dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Din menilai kasus pembunuhan Brigadir J sangat memprihatinkan, karena aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Menurut dia, jika hal ini terbukti benar terjadi, maka akan meruntuhkan sendi negara Indonesia yang berdasarkan hukum.
“Proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yg kontroversial dan artifisial. Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” pungkas Din.
Sebagaimana diketahui, Satgasus Merah Putih dibentuk tahun 2019, saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian. Saat itu, Ketua Satgasus diemban oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dan Ferdy Sambo kala itu menjadi Sekretaris Satgasus.
Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, dan pencucian uang dan ITE.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link