Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdulaziz menerima Emir Kuwait Sabah Al Ahmad Al Jaber Al Sabah pada tanggal 16 Oktober 2017 (Bandar Algaloud / Suudi Kraliyet Divanı / Anadolu Agency)
Kuwait – Pengadilan kriminal Kuwait menghukum pengguna Twitter hingga tujuh tahun penjara dan kerja paksa usai mencemarkan nama baik Arab Saudi dan menyebarkan berita palsu. Demikian disampaikan harian Al-Qabas pada Senin (27/11) waktu setempat.
Memo melansir, laporan tersebut tidak menyebutkan nama terdakwa. Namun keputusan tersebut merujuk pada sejumlah tweet yang mengacu pada pembersihan terhadap para pangeran dan pejabat di Kerajaan yang dipimpimpin Pangeran Mahkota, Mohammed Bin Salman.
Awal bulan ini, Emir Kuwait Sabah Al Ahmed Al Jaber meminta anggota parlemen Kuwait agar tidak secara emosional hanyut sehubungan dengan isu Saudi demi menghindari eskalasi yang tidak perlu.
Kuwait merupakan negara arab yang tetap netral terkait krisis Teluk. Saat pemerintah Arab Saudi dan sejumlah negara Arab, memutuskan hubungan dengan Qatar atas tuduha negara tersebut mendukung terorisme. Pemerintah Emir Kuwait justru berdiri di garis paling depan untuk menjadi mediasi antara kedua negara tersebut.
Sebelumnya Arab Saudi meminta warga negarnya meninggalkan dan melarang berkunjung ke Lebanon untuk sementara waktu. Namun, tampkanya keputusan itu tidak berselang lama setelah pemerintah Kuwait terlebih dahulu meminta warganya meninggalkan Lebanon usai Saad Hariri mengumkan pengunduran dirinya pada 4 November 2017.
TAGS : Kuwait Arab Saudi Twitter
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25444/Fitnah-Arab-Saudi-Pengguna-Twitter-Kuwait-Dibui-Tujuh-Tahun/