JawaPos.com – Fraksi Gerindra DPR RI mendorong pemerintah untuk menangani secara serius wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang sapi milik peternak di Tanah Air menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Wabah ini dinilai telah merugikan para peternak rakyat, karena ratusan sapi mereka mati akibat PMK.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) per 2 Juni, wabah PMK telah tersebar di 18 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Karena itu, fakta ini harus ditangani pemerintah lebih serius.
“Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Misalnya dengan membentuk Satgas Penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani dalam keterangannya, Rabu (8/6).
Muzani mengutarakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan, mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Terlebih memang, kebutuhan hewan ternak untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar.
Sehingga harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK. Sebab, daging kurban setelah disembelih akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi daging yang benar-benar steril. Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban,” papar Muzani.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK. Kemudian ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK, termasuk penyemprotan kandang secara masal.
“Dengan demikian kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi kita bisa diminimalirsir,” jelas Muzani.
Sementara itu, jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran, Fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran. Mengingat penanganan masalah ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.
“Itu sebabnya Fraksi Gerindra berharap pemerintah segera bertindak atas persoalan ini. Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat,” pungkas Muzani.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melakukan penanganan berupa lockdown terhadap sapi-sapi yang rentan terjangkit PMK. Berdasarkan data Kementerian Pertanian sebanyak 7.732 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK.
Kemudian suspek sebanyak 56.588 ekor sapi yang diduga terkonfirmasi positif PMK. Dari jumlah sapi yang terkonfirmasi positif itu, sebanyak 341 ekor mati dan 405 ekor sapi dilakukan pemotongan bersyarat, semntara sebanyak 20.639 ekor sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link