Setya Novanto (JN)
Jakarta – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menunjuk advokat Otto Hasibuan sebagai tim kuasa hukum. Bersama Fredrich Yunadi, eks pengacara jessica Kumala Wongso di kasus pembunuhan Mirna itu akan menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPR sekaligus Ketum Partai Golkar itu.
“Saya sudah mendapat kuasa secara resmi, surat kuasa juga diberikan ke penyidik,” kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Otto mengungkapkan hal itu usai menemui Novanto yang telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Mengenai pertemuannya dengan Novanto, Otto mengaku hanya berbincang selama kurang lebih dua jam.
Kondisi Novanto, kata Otto, masih lemah. Bahkan, diungkapkan Otto, di beberapa bagian tubuh Novanto seperti lengan masih terlihat memar dan ada luka baret pasca kecelakaan yang dialami Novanto beberapa hari lalu. Otto berharap mudah-mudahan besok atau lusa, dirinya akan kembali bertemu dengan Novanto untuk membahas proses hukum lanjutan.
“Saya liat Pak SN masih lemah, ada luka di kepala. Saya ngobrol tidak perlu berlama-lama karena saya ingin dia dalam keadaan sehat,” tandas Otto.
TAGS : Setya Novanto Fredrich Yunadi Otto Hasibuan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25083/Fredrich-Yunadi-Dipecat-Dari-Pengacara-Setya-Novanto/