Ilustrasi guru (Foto: Antara)
Jakarta, Jurnas.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah pusat dan daerah memberikan alokasi khusus untuk sekolah swasta dan guru honorer, yang terdampak pandemi virus corona baru (Covid-19).
Alokasi khusus tersebut, menurut Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim, di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dapat digunakan untuk menggaji honorer.
“Mereka menjadi kelompok rentan terdampak krisis Covid-19 secara ekonomi. Guru honorer semestinya bisa mendapatkan Dana Bantuan Sosial Covid-19,” kata Satriwan dalam keterangan pers Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2020, pada Sabtu (2/5).
Satriwan memaparkan, selama pandemi Covid-19 banyak orang tua siswa tidak lagi mampu membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bulanan kepada sekolah swasta, dengan alasan ekonomi, di-PHK, hingga menganggur sebab adanya pembatasan sosial.
Pun kendati ada Dana BOS yang menurut Permendikbud 19 Tahun 2020 boleh digunakan untuk menggaji guru honorer, sekolah swasta dituntut berhitung untuk menghemat anggaran, agar bisa mengisi pos-pos lain di sekolah.
“Sekolah sangat dilematis dalam penganggaran kali ini. Di satu sisi harus tetap menggaji gurunya, tetap di sisi lain ada kebutuhan mendasar, fasilitas, sarana kebutuhan sekolah yang juga harus dipenuhi secara rutin,” jelas dia.
Selain itu, terdapat tiga poin rekomendasi lainnya yang disampaikan FSGI dalam rangka Hardiknas tahun ini, yakni penyusunan kurikulum darurat, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring, dan pengelolaan pendidikan jarak jauh (PJJ) daring yang menggembirakan serta meringankan beban administratif guru.
TAGS : FSGI Guru Honorer Sekolah Swasta Hardiknas 2020
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71546/FSGI-Minta-Pemerintah-Beri-Alokasi-Khusus-untuk-Guru-Honorer/