Kukuh menjelaskan, penggunaan BBM yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan memang memiliki berbagai risiko buruk. Selain mempengaruhi keawetan mesin, penggunaan BBM tak sesuai standar juga membuat mesin kendaraan tidak bekerja maksimal.
“Banyak dampaknya. Antara lain mesin kendaraan cepat rusak. Pemakaian bahan bakar tidak efisien dan boros,” kata Kukuh di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Penjualan mobil melesat buah relaksasi PPnBM yang tepat sasaran
Kukuh menambahkan, penggunaan BBM tak sesuai spesifikasi juga membuat mesin kendaraan akan menghasilkan emisi gas buang yang tidak sesuai dengan persyaratan.
Penggunaan BBM berkualitas, kata Kukuh, memang dicantumkan dalam buku manual saat membeli kendaraan. Pada buku petunjuk tersebut, terdapat ketentuan atau standar RON (Research Octane Number) BBM, termasuk kadar sulfur yang harus digunakan.
“Makanya, sudah seharusnya para pemilik mobil baru mengisi kendaraan mereka dengan BBM berkualitas atau RON, yaitu BBM yang sesuai standar dan disarankan dari pabrikan,” lanjut Kukuh.
Persyaratan pemakaian BBM RON tinggi untuk kendaraan tersebut, menurut Kukuh, karena disesuaikan juga dengan spesifikasi mesin kendaraan. Apalagi, mesin kendaraan keluaran baru juga menyesuaikan dengan regulasi Pemerintah.
Dalam hal ini, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya, bahwa sejak 2018, seluruh kendaraan khususnya roda empat sudah harus menggunakan bahar bakar memenuhi standar buang Euro 4.
“Dan pada tahun 2022 persyaratan yang sama mulai diberlakukan kepada kendaraan bermesin diesel,” kata Kukuh.
Baca juga: Kemarin, jadwal baru GIIAS 2021 sampai tur virtual Hari Anak Nasional
Baca juga: Gaikindo ubah jadwal GIIAS 2021
Baca juga: Penjualan mobil naik 50 persen, buah relaksasi & dorongan digitalisasi
Pewarta: A069
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021
Credit: Source link