Ganti Rugi Waduk Sindangheula Tertahan, Ahli Waris Perjuangkan Haknya

by

in
Ganti Rugi Waduk Sindangheula Tertahan, Ahli Waris Perjuangkan Haknya

Ahli waris dr Alice Lawadinata pertanyakan haknya ke PN Serang, Banten. (Foto : Jurnas/Ist).

Serang, Jurnas.com- Keadilan terus dicari oleh sosok perempuan dr Alice Lawadinata. Ia sudah lima kali datang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, untuk mempertanyakan dana konsinyasi ganti kerugian lahannya yang terkena proyek nasional Waduk Sindangheula. Sayangnya, bertahun-tahun mempertanyakan haknya sebagai ahli waris, selama itu juga ia pulang dengan kehampaan tanpa ada kejelasan dari pihak pengadilan.

“Bahkan saya sudah membawa Surat Keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN yang menyatakan pihak yang berhak atas tanah itu saya, dan Surat Pengantar Pengambilan Ganti Rugi dari P2T BPN Kota/Kabupaten itu juga atas nama saya. Tapi kok PN Serang sepertinya mempersulitnya. Seharusnya Surat Pengantar mengambil uang konsinyasi sudah sah secara hukum dan PN Serang tidak berhak menahan dengan alasan apapun,” ujar Alice kepada awak media belum lama ini.

Sementara itu, Humas PN Serang, Guse Prayudi saat dihubungi wartawan mengaku, tak ada upaya pengadilan menghambat atau mempersulit pencairan uang konsinyasi tersebut.

“Ada beberapa hal yang harus dipenuhi Alice Lawadinata. Jadi harus memenuhi syaratnya saja. Dalam waktu dekat, pengadilan akan melakukan koordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan persoalan itu. Jangan sampai, uang konsinyasi tersebut diberikan kepada orang yang bukan haknya. Nanti pengadilan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan BPN,” jawab Guse.

Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menitipkan dana konsinyasi ganti rugi pembebasan lahan Waduk Sindangheula ke PN Serang senilai Rp3,3 miliar untuk 14 pemohon atau ahli waris pemilik lahan.

Salah satu pemohon, yakni Alice Lawadinata mengaku memiliki lahan sah secara hukum seluas 5,3 hektare, untuk meminta dibayarkan secara langsung.

TAGS : Ahli Waris Waduk Sindangheula Serang Banten

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70862/Ganti-Rugi-Waduk-Sindangheula-Tertahan-Ahli-Waris-Perjuangkan-Haknya-/