JawaPos.com – Baru mengawali tahun 2022, topik ‘bocor-bocor’ data publik di Indonesia kembali mengemuka. Kali ini giliran data terkait pasien Covid-19 yang diduga bocor dan diperjual-belikan di forum daring.
Data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum pada Kamis (6/1). Data yang tersebar diduga berasal dari data enam juta pasien.
Parahnya lagi, dokumen yang bocor selain terkait data pasien Covid-19 juga merupakan isi rekam medis dengan sampel dokumen yang besaran datanya mencapai 720 GB. Dalam situs itu juga ada keterangan dokumen ‘Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia’.
Pengunggah juga memberi sampel medis sebanyak 3,26 GB. Dalam postingan tersebut terdapat keterangan bahwa data yang bocor diunggah pada hari ini, Kamis (6/1).
Sederet kebocoran data tersebut parahnya lagi berisi data penting berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien, anamnesis atau data keluhan utama pasien, diagnisos dengan kode ICD 10 atau pengkodean diagnosis internasional, pemeriksaan klinis, ID rujukan, pemeriksaan penunjang, hingga rencana perawatan.
Unggahan tersebut kemudian membaginya menjadi tiga kolom data, yakni ECG, Laboratory, dan Radiology. Masing-masing kelompok disebutkan dengan data yang didapatkan. Selain hasil tes Covid-19 ada juga CT scan, X-ray dengan nama pasien, rumah sakit serta tanggal diambilnya.
Ada juga data soal surat rujukan BPJS, laporan hasil medis, dan beberapa laporan dari laboratorium. Dalam salah satu kolom, ada juga contoh data yang didapatkan. Ini mulai dari nama, nomor kontak, alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor kartu JKN, dan NIK.
Namun, sebagian besar data pasien yang bocor itu merupakan pasien Covid-19. Data itu juga dilengkapi dengan identitas detail pasien, dari alamat rumah tanggal lahir, nomor ponsel.
JawaPos.com sudah mengonfirmasi kebenaran informasi terkait dugaan kebocoran data tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun sampai berita ditulis, pihak Kemenkominfo belum memberikan tanggapan.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Rian Alfianto
Credit: Source link