Gedung KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah takut dengan manuver Pansus Hak Angket DPR. Hal itu menyusul gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK, Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tidak pernah khawatir atas sejumlah temuan Pansus Angket DPR terhadap KPK.
“Takutnya apa? Sebetulnya secara keseluruhan, KPK tidak mempersoalkan temuan-temuan dari Pansus KPK,” tegas Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9).
Kata Alex, gencarnya OTT yang dilakukan KPK tidak berkaitan dengan Pansus Angket DPR. Menurutnya, sejumlah OTT tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.
“Ini Karena informasi dari masyarakat, kami menjaga kepercayaan masyarakat yang suka rela memberikan informasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengapresiasi institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu dalam menindak tindak kejahatan korupsi. Menurutnya, sejumlah OTT tersebut sebagai bukti prestasi KPK.
“Kalau ada bukti, ada fakta hukum di situ, saya kira bagus. Prestasi KPK kan memang di OTT,” kata Jokowi, seperti dilansir Antara, di sela-sela kunjungan ke Pasar Baru Banjarmasin, Jumat (15/9).
Diketahui, KPK sedang gencar-gencarnya melakukan OTT terhadap sejumlah kasus tindak kejahatan korupsi. Gencarnya OTT yang dilakukan KPK menjadi polemik dan kontroversi. Berikut sejumlah OTT yang dilakukan KPK pasca berdirinya Pansus Angket DPR:
KPK melakukan OTT terhadao Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono terkait dugaan suap proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (23/8).
KPK melakukan OTT Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha, Selasa (29/8). Penangkapan Siti terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.
KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Rabu (13/9). Ia ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
KPK kembali melakukan OTT terhadap empat orang di Banjarmasin, Kamis (14/9). Penangkapan tersebut terkait suap untuk memuluskan persetujuan Raperda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Bandarmasih, Kota Banjarmasin.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21864/Gencar-OTT-KPK-Tak-Takut-Pansus-Angket-DPR/