Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani
Jakarta – Partai Gerindra secara tegas menyatakan penolakan jika masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperpanjang. Sebab, maksud dan tujuan Pansus Angket KPK sebetulnya sudah jelas terbaca oleh publik.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (16/9). Menurutnya, agenda Pansus Angket KPK selama masa kerja sudah dapat ditebak. Sehingga, tidak perlu lagi perpanjangan masa kerjanya.
“Masa kerja Pansus KPK yang sekarang bekerja saya kira kita semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan Pansus KPK di DPR ini agendanya kemana, dimaksudkan untuk apa saya kira semua sudah bisa ketebak, sudah bisa kebaca,” kata Muzani.
Kata Muzani, Pansus Angket KPK sebetulnya sudah dapat menyimpulkan hasil kerjanya selama ini. Untuk itu, Gerindra mempertanyakan rencana perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK tersebut.
“Hemat kami, bagi kami Gerindra sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya,” tegasnya.
“Kami pun secara sesuatu sudah bisa menyimpulkan apa yang akan dilakukan oleh Pansus meskipun kalau itu nanti disimpulkan dan kemudian disampaikan di paripurna tentu kami punya pandangan sendiri,” tambahnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK Gerindra
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21856/Gerindra-Tolak-Perpanjangan-Masa-Kerja-Pansus-Angket-KPK/