GIANYAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Made Raka mengatakan banyak lahan pertanian di Kabupaten Gianyar mengalami alih fungsi lahan. Lahan sawah berubah menjadi area permukiman antara lain dalam bentuk perumahan.
“Alih fungsi lahan pertanian disebabkan desakan masyarakat akan kebutuhan pemukiman. Tahun 2016 sampai Tahun 2021 jumlah lahan pertanian di Kabupaten Gianyar mengalami penurunan,” katanya, Rabu (31/3).
Data Dinas Pertanian, tahun 2016 luas lahan pertanian 14.376 Ha, Tahun 2017 sebanyak 14.320 Ha, Tahun 2018 sebanyak 13.690 Ha, Tahun 2019 sebanyak 13.690 Ha, Tahun 2020 sebanyak 13.474 Ha dan tahun 2021 luas lahan pertanian 13,456 Ha sampai bulan Maret.
Penurunan jumlah lahan pertanian di Kabupaten Gianyar hampir merata terjadi di seluruh kecamatan di Gianyar. Sampai Tahun 2021 Kecamatan Gianyar alih fungsi lahan pertanian sudah 147 Ha. Kecamatan Blahbatuh terjadi alih fungsi lahan pertanian 181 Ha, kecamatan Ubud 91 Ha, Tampaksiring 66 Ha, Payangan 44 Ha, Sukawati 169 Ha, dan Alih fungsi lahan tertinggi di Kecamatan Tegallalang 222 Ha.
Made Raka menyampaikan penyebab alih fungsi pertanian disebabkan oleh beberapa faktor. Ini diantaranya perkembangan penduduk semakin meningkat yang membutuhkan tempat pemukiman. ” Alih fungsi lahan pertanian juga akibat terdesak oleh sektor pariwisata,” ucapnya.
Nilai tanah semakin melonjak menjadi indikator masyarakat mengalihkan lahan pertanian untuk pemukiman. Lahan pertanian menyusut juga akibat pemanfaatan untuk kepentingan umum, kebutuhan sosial orang banyak seperti jalan raya dan fasilitas umum. Tingginya kebutuhan pemukiman di perkotaan berimbas pengikisan luas lahan pertanian. “Lahan pertanian terkikis, akibat alih fungsi untuk pemukiman ,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)
Credit: Source link