Para tersangka perjudian kasino. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi berhasil mengungkap dan melakukan penggerebekan dari lokasi perjudian kasino yang ada di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. Dalam sehari kasino tersebut meraup uang hingga Rp.700 juta.
Kasino tersebut yang baru beroperasi tiga hari itu sebelum akhirnya digerebek polisi, telah meraup sebanyak Rp.2,1 miliar.
“Satu hari Rp.700 juta,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2019).
Dari penggerebekan itu polisi menyita uang yang berada di lokasi sebanyak Rp.200 juta. Selain itu polisi juga menyita mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, dan buku rekening. Dari buku rekening itu, diketahui kalau larinya uang di sana ke tujuh orang buron yang merupakan penyandang dana. Kemudian diketahui kalau karyawan yang diamankan sehari-harinya dibayar sebesar Rp.150-250 perhari.
“Untuk karyawan bervariasi honornya. Rata-rata diberi Rp.150-250 ribu perhari,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasino tersebut digerebek polisi Minggu 6 Oktober 2019 lalu. Kasino sendiri baru beroperasional tiga hari sejak Jumat 4 Oktober 2019. Ada dua lantai di sana yang jadi tempat untuk berjudi. Pertama di lantai 29 disebut RBS29 dan lantai 30 merupakan untuk ruangan VIP. Dari sebanyak 133 orang yang ada di tempat kasino itu, sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka.
TAGS : Kasino Argo Yuwono
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60656/Gila-Apartemen-Disulap-Jadi-Lokasi-Judi-Kasino/