Ilustrasi Partai Golkar
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengatakan, dari total uang yang dipakai pribadi telah dikembalikan kepada KPK. Tinggal uang yang dipakai untuk keperluan Partai Golkar yang belum dikembalikan.
“Yang saya pakai itu Rp2,25 miliar itu sudah dikembalikan semua ke KPK dan memang tinggal dua miliar, Golkar sudah kembalikan Rp700 (juta),” kata Eni, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/10).
Untuk itu, politikus Golkar itu meminta, agar partai pimpinan Airlangga Hartarto itu segera mengembalikan uang suap PLTU Riau itu ke KPK. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
“Sisanya nanti kita minta kepada Golkar karena itu memang untuk kepentingan Munaslub, pra Munaslub, dan beberapa kegiatan Golkar. Jadi kita minta kepada Partai Golkar untuk mengembalikan,” tegasnya.
Diketahui, Eni Saragih diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Eni sebelumnya mengaku uang suap PLTU Riau sebesar Rp2 miliar dipakai untuk keperluan Partai Golkar. Salah satu dari elite Partai Golkar sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp700 juta kepada Golkar.
TAGS : Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42030/Golkar-Diminta-kembalikan-Uang-Suap-PLTU-Riau/