Pantai Tanjung Lesung (PegiPegi)
Serang, Jurnas.com – Gubernur Banten Wahidin Halim mengizinkan destinasi wisata dibuka kembali dengan catatan pengelola harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
“Wisata boleh buka pada wisata tertentu dengan catatan menggunakan mekanisme protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim, Senin (29/6/2020).
Potokol kesehatan harus dilakukan dengan konsisten oleh seluruh pelaku wisata, baik wisatawan, maupun pekerjanya.
“Tempat wisata ada kelonggaran. Tapi, konsisten pakai masker, jaga jarak,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, protokol kesehatan ini juga telah diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Prosedur standar bagi pengelola yang harus ada seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, dan pembersihan dengan disinfektan secara berkala.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Banten mempunyai destinasi lengkap mulai dari wisata religi seperti Banten Lam, alamnya seperti Taman Nasional Ujung Kulon, pantai seperti Anyer hingga Tanjung Lesung dan yang lainnya.
TAGS : Wahidin Halim Banten Wisata Protokol Kesehatan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74590/Gubernur-Banten-Izin-Destinasi-Wisata-Dibuka-Kembali/