SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memulai pekerjaan pematangan lahan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini ditandai dengan Upacara Ngeruwak, Nyapuh Awu dan Mulang Dasar yang dipuput oleh Ida Shri Bagawan Putra Nawa Nata Wangsa Pemayun, Rabu (12/1).
Dimulainya pekerjaan pematangan lahan kawasan PKB ini turut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, lengkap dengan Fraksi di DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, Giri Tribroto, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR/Perkim) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, hingga pejabat penegak hukum di Bali seperti Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi Bali.
Kepala Dinas PUPR/Perkim Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha menjelaskan kegiatan fisik pematangan lahan ini dilakukan merupakan tindak lanjut atas kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Bidang Cipta Karya sebanyak 2 paket, dan oleh PPK pada Bidang Bina Marga sebanyak 6 paket. Sehingga keseluruhannya ada 8 paket pekerjaan yang telah terkontrak. “Keseluruhan kontrak ini telah ditandatangani bersama penyedia jasa yang telah dinyatakan sebagai pemenang melalui proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2021/2022 yang bersumber dari dana PEN. Untuk alokasi pagu anggaran di kegiatan pematangan lahan sebesar Rp 535, 6 miliar, dan telah terkontrak sebesar Rp 426,2 miliar atau sebesar 79,57 persen dari nilai pagu anggaran yang tersedia, sehingga ada sisa tender atau pagu anggaran sebesar Rp 109,4 miliar. Sisa pagu anggaran ini akan kami mohonkan pemanfaatannya dalam kegiatan pematangan lahan pada tahap selanjutnya,” ujar Nusakti Yasa Wedha.
Untuk pekerjaan pematangan lahan sesuai kontrak pekerjaan ini, lanjut Nusakti membutuhkan material sebanyak 4,5 juta meter kubik. Material tersebut memanfaatkan hasil kerukan di areal Pelabuhan Benoa yang dilaksanakan oleh PT Pelindo Persero sebanyak 1,5 juta meter kubik. Kemudian sebanyak 2 juta meter kubik bersumber dari beberapa quarry di sekitar kawasan PKB. Sedangkan 1 juta meter kubik bersumber dari hasil galian dalam kawasan (hasil dari penataan Marina. “Kami laporkan Bapak Gubernur, kalau keseluruhannya pekerjaan pematangan lahan ini memerlukan 7,9 juta meter kubik, atau masih ada kekurangan kurang lebih sekitar 3 juta meter kubik,” jelasnya.
Dari rencana kontrak yang ada, seluruh pekerjaan pematangan lahan untuk tahap ini akan selesai di bulan Oktober 2022. Namun, pihaknya optimis dan akan mempercepat pekerjaan pematangan lahan tersebut. Sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu tahapan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya. Terkait pembebasan lahan, dikatakan bahwa untuk total lahan kawasan PKB ini seluas 334 Ha, namun yang dilakukan untuk penetapan lokasi yakni sekitar 325 Ha. Kemudian dari 325 Ha ini ada sekitar 104 Ha yang tidak perlu dibayarkan, karena milik negara. Sehingga sisanya, 221 Ha yang perlu dibebaskan.
“Jadi progress sampai saat ini sudah 73 persen yang kita selesaikan, atau kurang lebih 161 Ha, tinggal saat ini masih proses konsinyasi kurang lebih sekitar 12 Ha, sisanya lagi 60 Ha sedang kita lakukan pembebasan, khususnya di luar galian C (berdekatan dengan akses jalan Jumpai dan Kusamba, red),” ujarnya.
Gubernur Koster dalam sambutannya menceritakan pada tahun 2016 atau selesai Pemilu 2014 telah menulis visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di dalamnya ada program prioritas, yaitu pembangunan kebudayaan dengan unsur-unsur adat-istiadat, seni, tradisi, budaya beserta kearifan lokalnya. Salah satu sarana-prasarana yang sangat penting untuk memajukan kebudayaan Bali adalah Pusat Kebudayaan Bali, karena fasilitas di Ardha Candra Art Centre Denpasar sudah tidak memadai lagi.
Dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang ditulis pada tahun 2016 itu membangun Pusat Kebudayaan Bali yang berisi fasilitas pentas seni, museum tematik, serta terintegrasi, terpadu dalam sektor-sektor lainnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tidak saja menampilkan budayanya, tetapi akan memberikan efek pada ekonomi.
“Itulah sebabnya saya pada tahun 2017 atau belum mencalonkan diri sebagai gubernur, saya mulai mikir-mikir dimana ada tanah provinsi yang bisa dipakai untuk membangun PKB. Ada di Padanggalak, saat itu saya didampingi Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha pada tanggal 13 Juli 2017, saya masuk meninjau lahan ini sampai kedalam hutan yang memiliki luas 8 sampai 9 hektar. Saya cari lagi tempat lain di Kertalangu, ternyata bukan tanah provinsi. Suatu saat saya lewat, mau ke Karangasem melewati tempat ini (Galian C di Gunaksa, Dawan, Klungkung, red). Saat lewat, lirik ke kiri dan ke kanan, ternyata ada lahan tidak terawat akibat galian C dan saya khusus masuk ke tempat ini, saya dapat firasat ini tempat yang baik untuk PKB,” tutur Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Gubernur Koster menceritakan, begitu terpilih menjadi Gubernur Bali, ia langsung menindaklanjuti PKB dan memanggil Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta yang sebelumnya menjadi lawan atau mendukung sebelah di Pilkada. “Tapi dengan niat saya membangun PKB, saya minta kepada Bupati Klungkung agar tanah ini tidak dilepas ke investor dan langsung disetujui,” ungkapnya.
Gubernur Bali jebolan ITB ini menegaskan pembangunan PKB di Galian C tidak boleh dilakukan secara sembrono. Karena orang nomor satu di Pemprov Bali ini mencatat, kawasan ini merupakan wilayah yang sempat menjadi tempatnya para korban letusan Gunung Agung, korban G30S/PKI, dan korban lainnya, sehingga menjadi tempat yang leteh. “Jadi investor sebesar apapun, tidak akan bisa ada yang jalan, kalau niatnya tidak baik. Karena sebelumnya disini banyak bertebaran investor, yang kena tipu juga banyak sampai ada korbannya, bahkan pembangunan pelabuhan Gunaksa yang menghabiskan APBN Rp 200 miliar lebih itu juga sampai mangkrak pembangunannya. Jadi Saya yakini bahwa pembangunan disini tidak bisa dilakukan secara sembrono,” katanya.
Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini kemudian mengungkapkan, karena pembangunan kawasan PKB dibuat dengan kerja yang tulus dan lurus, Gubernur Koster merasakan selama proses pembangunannya selalu mendapatkan bantuan dari orang baik. Mulai dari hadirnya seorang arsitek Bali yang terkenal di berbagai negara di dunia, yaitu Popo Danes. Selain itu, dalam proses pembebasan lahan, ia juga mendapatkan tawaran dari Menteri Bapennas RI, Suharso Monoarfa terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp 1,5 triliun tanpa bunga dan sekarang sudah cair untuk pembebasan tanah serta pematangan lahan.
“Peminjaman PEN ini juga telah disetujui oleh DPRD Provinsi Bali,” jelasnya sembari menyatakan jalan baik itu lagi muncul, setelah pekerjaan pematangan lahan kawasan PKB ini mendapatkan hasil kerukan di areal pelabuhan benoa yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo Persero sebanyak 1,5 juta meter kubik secara gratis.
Jalan baik selanjutnya, ketika pemenang tender di kawasan PKB bersedia memberikan bantuan CSR 5 persen, bahkan sampai ada yang sanggup memberikan CSR 7 persen. CSR ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pentas seni atau museum. Sebagai penutup, Gubernur Koster dalam pidatonya kembali mewanti-wanti dan menegaskan agar di dalam proses pembebasan lahan kawasan PKB tidak ada mainan para calo.
“Kalau ada yang macam-macam Saya libas. Sekali lagi jangan ada main-main, ngaku-ngaku punya tanah, sampai bawak-bawak pengacara. Saya minta tunjukan bukti kongkritnya di Badan Pertanahan, jangan ada sogokan, siapa yang ada main-main disini dengan niat jahat, alam akan melibas. Kita kerja tulus dan lurus, agar menjadi kebangaan Bali, tapi juga Indonesia sebagai ikon peradaban budaya Bali, sehingga kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang memiliki tiga zona, yaitu zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga yang ditata dengan menerapkan filosofi kearifan lokal Sad Kerthi dapat berjalan dengan lancar sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, demi membangkitkan kembali masa keemasan kebudayaan Bali yang saat itu pernah terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong,” tegas Gubernur Koster. (kmb/balipost)
Credit: Source link