JawaPos.com–Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Jabar mampu melakukan pengetesan lebih dari 50 ribu per minggu dengan menggunakan metode uji usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR).
”Yang sudah dilaporkan tapi belum ter-update secara online, minggu ini sudah pecah rekor di 54 ribu (pengetesan PCR). Dengan 50-an ribu per minggu, kami tinggal butuh lima minggu lagi (agar sesuai) standar WHO yaitu 1 persen dari jumlah penduduk (dites) tercapai,” ujar Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Mapolda Jabar, Kota Bandung.
Menurut Ridwan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengetesan metode uji usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR). Pihaknya mengejar jumlah pengetesan swab sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni satu persen dari total penduduk. Artinya, masyarakat Jabar yang harus dites berjumlah sekitar 500 ribu orang.
”Per minggu lalu yang dilaporkan Kamis (3/9), Jabar sudah di angka 223.287 ribu tes PCR dari target satu persen jumlah penduduk yaitu kurang lebih 500 ribu pengetesan,” kata Ridwan.
Dia menjelaskan, penguatan tes PCR di 27 kota/kabupaten pun terus digenjot agar target pengetesan satu persen dari jumlah penduduk segera terpenuhi. Selain itu, berbagai inovasi untuk meningkatkan jumlah pengetesan pun terus diupayakan Gugus Tugas Jabar. Salah satunya membagikan alat tes cepat molekuler (TCM) di 29 Puskesmas serta membagikan PCR portable atau jinjing dengan status hibah pinjam pakai kepada masing-masing kabupaten/kota.
Ridwan juga menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan, salah satunya pembukaan sekolah. Kriteria sekolah yang dibuka yakni berada di wilayah yang zona hijau atau tidak memiliki kasus positif dalam jangka waktu lima bulan serta memiliki akses internet yang rendah.
Kebijakan lain, yakni penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. ”Tercatat sudah ada 590.858 ribu total pelanggaran hingga 29 Agustus. Dari jumlah tersebut, 499.898 di antaranya atau lebih dari 80 persen pelanggaran ditemukan di Kabupaten Bandung,” ujar Ridwan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Credit: Source link