Ketum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) bersama Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim, saat penandatanganan prasasti Pondok Pesantren Peradaban Dunia Jagat Arsy
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (AMI) menegaskan, lahirnya Undang-Undang tengang Pondok Pesantren adalah solusi atas gegap gempita kekacauan akhlak kehidupan bangsa saat ini.
“Disahkannya UU Pesatren merupakan berkah yang patut disyukuri oleh semua pihak, terkhusus seluruh kalangan pesantren di Indonesia,” ujar Gus AMI saat penandatanganan prasasti Pondok Pesantren Peradaban Dunia Jagat Arsy sebagai Pesantren Nahdlatul Ulama (NU), Sabtu, (12/10/2019).
Gus AMI menuturkan, awalnya UU Pesantren banyak yang menentang karena dianggap negara tidak perlu ikut campur dalam urusan pesantren.
“Tapi alhamdulillah karena doa para kiai, masyayih, dan santri, akhirnya pengesahan UU Pesantren berjalan dengan mulus dan semua fraksi di DPR setuju,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gus AMI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didampingi Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim. Mereka disambut para Ulama, Kiai, dan para santri pondok pesantren yang terletak di Komplek Nusaloka BSD Sektor 14-6, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Tampak pula Mursyid Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah Abah Aos, Pengasuh Pesantren Jagat Arsy KH Budi Rahman Hakim atau akrab disapa Abah Jagat.
”Jangan ingat masalah nanti jadi bermasalah. Jangan ingat penyakit nanti menjadi sakit,” kata Gus AMI mengutip perkataan Abah Jagat dari Abah Aos.
Sebelum penandatanganan prasasti dimulai, Gus AMi beserta rombongan sempat mengikuti Manaqib Syeikh Abdul Qodir al-Jailani. Manaqib ini dipimpin langsung Abah Aos yang bernama lengkap Sayyidina Syeikh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul Alqodiri Annaqsyabandi Almuttaqi Almujaddid Almuwaffaq Almahdi Alqthub Assomadani.
Kembali soal UU Pesantren, Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim mengatakan, UU yang disahkan pada 24 September 2019 ini menjadi kado istimewa bagi umat Islam, terutama para kiai dan santri se-Indonesia.
Lahirnya UU Pesantren, jelas Lukman, merupakan capaian perjuangan yang membanggakan di akhir masa periode masa jabatan DPR. Apalagi, pembahasan RUU Pesantren sempat diwarnai silang pendapat sebelum akhirnya disahkan.
“Pesantren yang merupakan lembaga tertua di republik ini, sudah mendapat pengakuan negara dan diberi tempat yang layak. Akan ada penguatan pesantren, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia,” jelas Lukman.
Dengan lahirnya UU Pesantren, lanjut Lukman, ke depan tidak ada lagi dikotomi antara pendidikan pesantren dan non-pesantren, sehingga ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia.
TAGS : Gus AMI UU Pesantren
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60796/Gus-AMI-Pesantren-Menjadi-Solusi-Atas-Kekacauan-Akhlak/