Sunday, February 28, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Hakim Perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa Dilaporkan Ke Komisi Yudisial

October 25, 2017
in News
3 min read
Hakim Perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa Dilaporkan Ke Komisi Yudisial
3
SHARES
13
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Hakim Perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa Dilaporkan Ke Komisi Yudisial

Ormas Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya

Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Unggul Warso Mukti dilaporkan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI). Ketua majelis hakim perkara penipuan dan penggelapan Terdakwa Henry Jacosty Gunawan (HJG) itu dilaporkan oleh sejumlah anggota ormas Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya.

Plt Sekjen GPD  Surabaya, Amiruddin mengungkapkan, ada beberapa point yang dilaporkan oleh pihaknya ke Komisi Yudisial. Pelaporan tersebut ditenggarai terkait ketidaknetralan Hakim Unggul Warso Mukti saat menyidangkan kasus yang menjerat Henry selaku Bos PT Gala Bumi Perkasa.

Beberapa point tersebut di antaranya, pemberian penetapan penangguhan penahanan secara lisan dan dikabulkan oleh Hakim Unggul. Kedua, adanya pembatasan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Ketiga,  Hakim Unggul dinilai melakukan pembiaran pada terdakwa atas aksi terdakwa Henry J Gunawan yang tidak menghormati saksi fakta, dengan menunjuk-nunjuk saksi sambil bernada emosional.

Terakhir, Hakim Unggul justru melarang JPU Ali Prakoso saat ingin membeberkan sejumlah bukti keterangan saksi terkait pembuktian materiil. Hakim Unggul justru memberikan rambu merah pada Jaksa Ali Prakoso dengan melarangnya membaca BAP saat mengkonfirmasi keterangan saksi. Aksi larangan jaksa baca BAP itu dicetuskan Hakim Unggul saat sidang saksi Li You Hin.

“Karena itulah, kami menduga ada ketidaknetralan yang ditunjukan Hakim Unggul Warso Mukti,” ungkap Amiruddin yang didampingi tim kuasa hukum GPD Surabaya, A Sitinjak kepada awak media di Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

ADVERTISEMENT

Atas laporan tersebut, GPD Surabaya meminta agar Komisi Yudisial turun gunung ke PN Surabaya melakukan pemantauan atas dugaan ketidaknetralan dan perlakuan istimewa yang diberikan hakim Unggul terhadap terdakwa Henry J Gunawan.

“KY harus segera turunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemantaun pada sidang kasus ini, jangan sampai masyarakat, khususnya warga Surabaya tak percaya lagi terhadap lembaga peradilan,” tegas Amiruddin.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan KY RI, Imron berjanji bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk memantau jalannya persidangan kasus Henry J Gunawan. “Paling lambat minggu depan kami sudah turunkan tim, apalagi sudah ada bukti-bukti yang kami terima dari pengaduan GPD,” ucap Imron usai menerima laporan GPD Surabaya.

Perkara pidana Henry J Gunawan ini bermula dari laporan Notaris Caroline C Kalampung.  Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Setelah dicek, Caroline menyatakan bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. SHGB itu kabarnya dijual kembali oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu ke pihak lain seharga Rp 10 miliar.

Henry J Gunawan sendiri sebelumnya tekah ditahan Kejari Surabaya pada 10 Agustus 2017 lalu. Bos PT Gala Bumi Perkasa ini ditahan usai menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, status tahanan negara itu dialihkan menjadi tahanan kota oleh Hakim Unggul Warso Mukti dengan alasan sakit jantung.

TAGS : kasus pengadilan Surabaya

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23792/Hakim-Perkara-Bos-PT-Gala-Bumi-Perkasa-Dilaporkan-Ke-Komisi-Yudisial/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Atasi Radikal, PKS Gelar "Ambassador Talks"

Next Post

Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

Related Posts

Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah
News

Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

February 28, 2021
KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
News

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

February 27, 2021
Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI
News

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

February 27, 2021
Next Post
Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

Santunan Korban Crane, Kemenag Tunggu Info Resmi dari Saudi

Bukan Main-main, Korut Ancam Ledakkan Bom Hidrogen di Samudra Pasifik

Bukan Main-main, Korut Ancam Ledakkan Bom Hidrogen di Samudra Pasifik

Kiriman Ucapan Selamat Korut ke China Dinilai Hanya Modus

Kiriman Ucapan Selamat Korut ke China Dinilai Hanya Modus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

GM pangkas harga Chevrolet Bolt listrik 5.000 dolar

GM pangkas harga Chevrolet Bolt listrik 5.000 dolar

7 days ago
Nikola umumkan “line up” kendaraan sel bahan bakar hidrogen mereka

Nikola umumkan “line up” kendaraan sel bahan bakar hidrogen mereka

4 days ago
La Nina Diperkirakan Masih Berlangsung, Curah Hujan Bali Masih Tinggi

La Nina Diperkirakan Masih Berlangsung, Curah Hujan Bali Masih Tinggi

7 days ago
Segera Berakhir, Siswa Diingatkan Daftar SNMPTN 2021

Segera Berakhir, Siswa Diingatkan Daftar SNMPTN 2021

6 days ago
Dibantah, Vaksinasi Anggota dan Keluarga DPR Dilakukan Tertutup

Dibantah, Vaksinasi Anggota dan Keluarga DPR Dilakukan Tertutup

2 days ago
CIMB Niaga Siapkan Pembiayaan untuk Dukung UKM Bangkit – KRJOGJA

CIMB Niaga Siapkan Pembiayaan untuk Dukung UKM Bangkit – KRJOGJA

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

dengan Nikita Willy Saya Lebih Banyak Adegan Mesranya

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

Trending

Daihatsu Altis miliki pembaruan tampilan dan fitur keamanan
Automotive

Daihatsu Altis miliki pembaruan tampilan dan fitur keamanan

February 28, 2021

Jakarta (ANTARA) - Daihatsu Motor Co., Ltd. di Jepang telah memberikan pembaruan pada sebagian fitur kendaraan penumpang...

MINI Indonesia hadirkan diler pertama di Bandung

MINI Indonesia hadirkan diler pertama di Bandung

February 28, 2021
Dapat Mobil Mewah Rp 1 Miliar Lebih, Raffi Ahmad Sangat Bahagia

Dapat Mobil Mewah Rp 1 Miliar Lebih, Raffi Ahmad Sangat Bahagia

February 28, 2021
Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

February 28, 2021
dengan Nikita Willy Saya Lebih Banyak Adegan Mesranya

dengan Nikita Willy Saya Lebih Banyak Adegan Mesranya

February 28, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Daihatsu Altis miliki pembaruan tampilan dan fitur keamanan
  • MINI Indonesia hadirkan diler pertama di Bandung
  • Dapat Mobil Mewah Rp 1 Miliar Lebih, Raffi Ahmad Sangat Bahagia
  • Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah
  • dengan Nikita Willy Saya Lebih Banyak Adegan Mesranya

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!