JawaPos.com – Harga minyak mentah dunia naik sekitar 1 persen pada Kamis (6/10). Kenaikan harga minyak ini masih disebabkan kesepakatan Organisasi Negara Pengekspor Minyak atau OPEC+ untuk memangkas produksi hingga 2 juta barel per hari.
Mengutip Reuters, minyak mentah Brent naik 1,1 persen atau USD 1,05 menjadi USD 94,42 per barel. Sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS bertahan di USD 88,45 per barel setelah ditutup naik 1,4 persen pada hari Rabu (5/10).
Wakil Presiden Senior di Rystad Energy, Jorge Leon, bahwa memprediksi pada akhir tahun nanti harga minyak mentah makin melesat. Hal itu disebabkan dampak dari kenaikan harga-harga yang diumumkan secara signifikan.
“Pada Desember tahun ini, Brent akan mencapai lebih dari USD 100 per barel, naik dari permintaan kami sebelumnya sebesar USD 89,” kata Jorge Leon.
Bahkan, Goldman Sachs memprediksi kenaikan Brent pada akhir tahun akan mencapai USD 104 per barel dari sebelumnya diproyeksi USD 99 per barel. Kenaikan juga diprediksi masih akan terjadi pada tahun 2023 yang mencapai USD 110-USD 108 per barel.
Sedangkan Bank AS memperkirakan kenaikan harga Brent pada kuartal keempat 2022 dan kuartal pertama 2023 masing-masing sebesar USD 10 per barel menjadi USD 110 dan USD 115 per barel.
Sementara itu, Presiden AS Joe Biden menyatakan kekecewaannya atas rencana OPEC+ dan mengatakan Amerika Serikat sedang mencari cara untuk menjaga harga agar tidak naik. “Ada banyak alternatif. Kami belum memutuskan,” kata Biden kepada wartawan di Gedung Putih.
Gedung Putih juga menyebutkan bahwa Biden telah mengarahkan Departemen Energi untuk melepaskan 10 juta barrel lagi dari Cadangan Minyak Strategis bulan depan.
Bersamaan dengan ini keputusan pemangkasan produksi di Wina, pada Rabu (5/10) kemarin, Menteri Energi Saudi Abdulaziz bin Salman mengatakan, pengurangan pasokan dari negaranya berkisar 1 juta hingga 1,1 juta barel per hari. Sedangkan, bagian Arab Saudi memotong sekitar 500.000 barel per hari.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link