Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengenakan rompi orange milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pertama dan langsung ditahan.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah tersangka kasus korupsi. Setidaknya ada tujuh tersangka dari berbagai macam kasus yang digarap penyidik lembaga antikorupsi pada hari ini, Jumat (19/1/2018).
Adapun ketujuh tersangka itu yakni; Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari; Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi; Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman; Mantan Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.
Kemudian, mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi (R); Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon (ADP) Ahmad Dita Prawira dan Hendra asal swasta. “Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Rohadi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi. Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Sementara Tubagus Iman Ariyadi, Ahmad Dita Prawira, dan Hendra diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon.
Sedangkan Moch Arief Wicaksono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Bupati Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Rita diketahui telah hadir memenuhi pemeriksaan.
Rita cuek dijerat oleh lembaga antikorupsi dengan sangkaan melakukan pencucian uang dengan objek mencapai ratusan miliar. Rita pun tak masalah sejumlah asetnya, termasuk sejumlah tas mewah disita penyidik KPK.
“Iya TPPU ya. Iya tidak apa-apa, harta dunia itu,” kata Rita yang mengenakan rompi orange saat memasuki loby gedung KPK, Jakarta.
TAGS : KPK Rita Widyasari Kutai Kartanegara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28037/Hari-Ini-KPK-Garap-7-Tersangka-Korupsi/