Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam ruang pemeriksaan pada hari ini, Jumat (11/5/2018).
Menteri Basuki diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR yang menjerat Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan.
Ketidakhadiran Basuki dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Basuki mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani dinas.
“Saksi tidak hadir karena sedang menjalani dinas di luar kota,” kata Febri di kantornya, Jakarta.
Atas ketidakhadiran itu, pemeriksaan terhadap Menteri Basuki akan dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan. “Pemeriksaan terhadap saksi dijadwalkan ulang pada Senin, 14 Mei 2018,” tandas Febri.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Rudi Erawan merupakan tersangka kesebelas. Dalam kasus ini, Rudi diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6,3 miliar yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Sebelum Rudi, KPK sudah lebih dahulu menjerat 10 orang tersangka lainnya. Yakni, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng. Selain itu empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.
TAGS : Menteri PUPR Basuki Hadimuljono KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34187/Hari-Ini-Menteri-PU-Mangkir-Senin-Dipanggil-Lagi-/