Cawapres, Sandiaga Uno
Jakarta – Laporan harta kekayaan miliki calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno dinyatakan sudah lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, harta kekayaan Sandiaga saat ini mencapai Rp5 triliun.
Berdasarkan salinan LHKPN yang diakses CNNIndonesia.com dari http://elhkpn.kpk.go.id, Rabu (15/8), mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Singapura, hingga Amerika Serikat.
Sandiaga tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dua bidang tanah dan bangunan di Tangerang, sebidang tanah dan bangunan di Holland Road Singapura, sebidang tanah di Washington, serta masing-masing satu unit apartemen di Boston dan New York, Amerika Serikat.
Total aset anak dari pengusaha dan pengajar kepribadian Rahmini Rachman Uno, atau yang lebih dikenal sebagai Mien R. Uno itu senilai Rp191.644.398.989.
Sandiaga juga memiliki dua unit mobil, yakni Nissan Grand Livina dan Nissan X-trail yang seluruhnya senilai Rp325.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp3.200.000.000.
Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah yang kini berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu juga memiliki surat berharga senilai Rp4.707.615.685.758.
Sandiaga juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp495.908.363.438 serta harta lainnya sejumlah Rp41.295.212.159. Namun demikian, ia tercatat memiliki hutang Rp340.028.135.379.
Bila melihat laporan kekayaannya yang terakhir, harta Sandiaga melonjak sekitar Rp1,2 triliun. Pada laporan LHKPN terakhir pada 29 September 2016 ketika maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga memiliki total kekayaan sebesar Rp3,2 triliun.
TAGS : Pilpres 2019 KPK LHKPN Capres Cawapres
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39386/Harta-Sandiaga-Uno-Mencapai-Rp5-Triliun/