JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik termasuk pegawainya yang mengetahui keberadaan daftar pencarian orang (DPO) kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku untuk memberikan informasi secara utuh. Sebab hingga kini, sudah lebih dari satu tahun buron Harun Masiku belum juga ditemukan.
“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9).
Ali menyampaikan, pihaknya tak ingin terdapat pihak-pihak yang hanya memberikan isu terkait keberadaan Harun. Seharusnya bisa memberikan secara detail informasi keberadaan Harun. “Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud,” ujar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, sampai saat ini pihaknya masih memburu Harun Masiku. Bahkan, KPK telah meminta pihak interpol agar Harun ditetapkan sebagai buronan internasional.
“KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” tegas Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK nonaktif, Ronald Sinyal mengungkapkan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku, berada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu. Dia tidak bisa mencari mantan Caleg PDI Perjuangan, karena dinonjobkan dari KPK. “Info yang saya punya, Agustus kemarin masih di Indonesia,” ujar Ronald saat dikonfirmasi.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link