JawaPos.com – Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri menyayangkan respons Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal kenaikan harga telur ayam ras. Seharusnya Mendag mendorong agar harga telur ayam ras bisa turun, bukan justru merespons dengan meminta untuk tidak diributkan.
“Justru seharusnya menteri perdagangan mendorong agar harga telur (ayam ras) bisa turun,” kata Abdullah Mansuri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).
Lebih lanjut, ia menyebutkan harga telur ayam ras saat ini merupakan harga tertinggi dalam sejarah lima tahun terakhir Kementerian Perdagangan bekerja. Adapun kenaikan harga telah terjadi sejak beberapa minggu terakhir, mulai dari Rp 27.000 hingga sekarang Rp 32.000 per kilogram.
Oleh karena itu, ia berharap agar persoalan di lapangan seperti persoalan pangan, petelur, persoalan distribusi menjadi fokus dan dapat diselesaikan Kementerian Perdagangan. “Agar dapat segera diselesaikan. Bukan lari dari persoalan,” ujar Abdul.
Ia berharap, Kemendag bisa mengumpulkan peternak-peternak besar atau petelur-petelur besar guna mencari solusi dan langkah apa yang harus di lakukan ke depan. “Bukan justru menyampaikan bahwa supply berlebih dan kita tidak boleh ribut,” kata dia.
Ia juga mengatakan, hingga kini banyak ibu-ibu yang terus mengeluh kepada IKAPPI, sehingga mau tidak mau pihaknya harus mendorong agar pemerintah ikut mencarikan solusi. Abdul mengatakan telur adalah komoditas yang cukup besar permintaannya. Jika harganya tinggi, maka akan jadi masalah.
“IKAPPI kepada Kementerian Perdagangan untuk melakukan upaya-upaya lanjutan, tidak hanya ber-statement yang justru akan membuat kegaduhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas merespons singkat terkait kenaikan harga telur ayam ras. Menurut Zulhas, masyarakat tidak perlu meributkan kenaikan harga telur ayam ras karena kenaikan harganya tidak seberapa. “Oh, itu nggak seberapa kok. Jangan diributkan ya,” kata Zulhas kepada wartawan, Selasa (23/8).
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link